• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 04:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

KPU Pesawaran Tentukan Tanggal untuk PSU

AtikabyAtika
18/02/24 - 13:00
in Pemilu
A A
KPU Pesawaran Tentukan Tanggal untuk PSU

Dok Lampost

Pesawaran (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan pada 24 Februari mendatang.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung, terkait permasalahan yang terjadi di TPS 10 Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau.

“Saat ini kami tengah koordinasi, kalaupun memang harus dilakukan PSU, kita akan melakukannya di tanggal 24 Februari besok ini,” ujarnya. Minggu 18 Februari 2024.

Dirinya mengatakan, pada PSU mendatang hanya akan dilakukan PSU untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan juga DPRD Kabupaten.

“Kalau untuk Pilpres dan DPD tidak kita lakukan PSU, karena penghitungan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan, makanya kami hanya akan mengulang DPR saja,” ujar dia.

Dirinya mengatakan, untuk oknum KPPS yang diduga merusak kertas surat suara saat penghitungan lalu, tidak akan digunakan kembali dan telah diganti.

“Hanya satu orang itu saja yang kita ganti, karena satu orang itu saja yang kemarin merusak surat suara, anggota lainnya masih tetap,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, merekomendasikan satu tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, rekomendasi PSU tersebut diberikan, lantaran adanya kecurangan yang dilakukan oknum KPPS yang ada di TPS tersebut.

“Jadi, kalau kita mendengar laporan dari kawan-kawan Panwas disana, dalam proses penghitungan suara untuk DPR RI dan DPRD provinsi, surat suaranya diduga dilakukan kerusakan oleh Oknum KPPS,” ujarnya, Jumat, 16 Februari 2024.

Dirinya mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di TPS 10 Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau, dan saat ini pihaknya telah melayangkan surat ke KPU.

“Sudah kita layangkan, kalau dari kami merekomendasikan PSU itu hanya DPR RI dan DPRD untuk Provinsi, kalau untuk waktu pelaksanaannya kita tunggu dari KPU,” ujar dia.

“Kalau menurut informasi di bawah, kerusakan surat suara itu untuk DPR RI berjumlah 82 surat suara dan 50 lebih untuk DPRD Provinsi, dari 240 DPT di TPS tersebut,” kata dia.

atika

Tags: INFOLAMPUNGLAMPUNGLAMPUNGTERKINIPEMILUPESAWARANpsu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua KPU RI Afifuddin (tengah) memberikan keterangan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (16/9/2025). KPU membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). ANTARA/Fianda Sjojfan Rassat/aa.

KPU Minta Maaf dan Batalkan Aturan Dokumen Syarat Capres-Cawapres

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor. 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen...

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta.(MI)

KPU Abaikan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 731/2025 menuai kritik tajam. Adapun isinya yakni, menutup akses...

Ketua KPU Mochammad Afifuddin. DOK. KPU RI

Ini 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Dirahasiakan oleh KPU

byTriyadi Isworo
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.