Krui (Lampost.co)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat menetapkan pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pesisir Barat periode 2025-2030.
Pelaksanaan penetapan tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pesisir Barat di Hotel Sartika, Kamis, 7 Februari 2025.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pesisir Barat, Paslon Dedi-Topani sebagai Bupati Terpilih
Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid mengatakan, setelah adanya keputusan dismissal Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilihan Bupati.
“Pada siang hari ini proses akhir tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati telah selesai. Setelah penetapan, KPU Pesisir Barat mengajukan resmi ke DPRD untuk penetapan dan pengumuman bupati terpilih,” katanya.
KPU Pesisir Barat menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Negeri Sai Batin dan Para Ulama yang telah menjaga kondusivitas tahapan pemilihan.
“Kepada seluruh stakeholder, kami KPU berserta jajaran mengucapkan permohonan maaf. Di mana kita sudah bekerja sama menjaga Pilkada ini dengan damai dan aman,” katanya.
Adapun berdasarkan data total suara sah mencapai 94.235 suara dan total suara tidak sah mencapai 1.949. Dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 96.185 suara.
Pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani unggul dengan memperoleh 48.903 suara. Kemudian pasangan Septi Heri Agunsnaeni dan Ade Abdul Rochim memperoleh sebanyak 41.008 suara. Selanjutnya pasangan N Lingga Kusuma dan Erlina memperoleh sebanyak 4.324 suara.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News