Bandar Lampung (Lampost.co) — Netralitas aparatur sipil negara (ASN) mendapat sorotan tersendiri jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada November mendatang. Konflik pada daerah bakal muncul jika daerah yang terpimpin oleh seorang penjabat (pj) kepala daerah mengerahkan mobilisasi kepada ASN demi kepentingan politis tertentu.
.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mengatakan. Fenomena mobilisasi ASN lewat penunjukkan pj oleh pemerintah pusat. Sebelumnya sudah menjadi sorotan selama sengketa hasil Pilpres 2024 lalu. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi saat Pilkada 2024.
.
“Posisi pj semakin menambah adanya dugaan proses mobilisasi perangkat daerah dalam mendorong proses pilkada yang tidak adil dan timpang,” terangnya dalam diskusi bertajuk Antisipasi dan Mitigasi Potensi Konflik Sosial pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar Komnas HAM di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.
.
Kemudian bagi Dimas, praktik penunjukkan pj yang tidak transparan bakal melegitimasi proses mobilisasi perangkat daerah selama kontestasi pemilihan. Menurutnya, hal itu justru akan mendorong lahirnya konflik-konflik sosial masyarakat saat Pilkada 2024.
.
Rawan
.
Dalam kesempatan yang sama, pelaksana harian Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Togap Simangunsong mengakui netralitas ASN sangat rawan saat pilkada. Apalagi, kepala daerah inkumben yang maju lagi mencalonkan diri kembali hanya perlu cuti. Berdasarkan pengalamannya pada birokrasi, terdapat fenomena pemecatan pejabat tingkat kecamatan sampai kepala dinas oleh kepala daerah inkumben yang kalah pada daerah tertentu.
.
“(Setelah cuti pilkada), ia akan kembali. Sementara setelah pilkada sampai pengumuman ada waktu 1-2 bulan. Pada kesempatan itu, daerah mana ia yang kalah, dipecatnya sekretaris kecamatan, kepala dinas, pada umumnya terjadi seperti itu,” terangnya.
.
Togap sendiri berpendapat, surat keputusan bersama terkait netralitas ASN yang tertandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Ketua Bawaslu dalam praktiknya bakal sulit terlaksanakan.
.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, netralitas ASN menjadi hal yang penting untuk ditegakkan agar tidak tersalahgunakan untuk pemenangan kelompok tertentu. Netralitas ASN, sambungnya, menjadi satu dari empat hal yang jadi sorotan oleh Komnas HAM selama Pilkada 2024 mendatang.
.
Selam
Njutnya saat isu lainnya adalah pemenuhan hak kelompok rentan, kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kemudian potensi konflik sosial. Anis menerangkan, potensi konflik sosial saat pilkada lebih tinggi dibanding pemilu. “Karena biasanya kontestasinya kan antarputra daerah, sehingga fanatisme politik terjadi yang memicu konflik sosial,” tandas Anis.
ADVERTISEMENT