Gunungsugih (Lampost.co)– Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Lampung Tengah belum menjadwalkan pleno hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kecamatan. Pasalnya, saat ini tengah mengalami kesulitan untuk pelaporan hasil ke aplikasi Sirekap.
Pelono tingkat kecamatan baru akan dapat digelar setelah semua hasil terlaporakan melalui sirekap. Selanjutnya KPU akan mengidentifikasi, kecamatan mana saja yang telah siap untuk dilakukan pleno.
“Untuk laporan ke sirekap kami masih terbata-bata dan agak telat, jadi segala informasi yang berkaitan dengan hasil di TPS uplodnya jadi lebih telat. Hal itu disebabkan karena jaringan dan daya tampung aplikasi se Indonesia masuk semua. Pleno dilakukan setelah semua hasil masuk sirekap, sebagai saat pelno,” kata ujar Ketua KPU Lampung Tengah, Irawan Indra Jaya, Jumat 16 Februari 2024.
Selain melakukan input data secara online, KPU juga melakukan secara manual, sebagai bahan untuk beckup pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan.
“Belum semua logitik bergeser ke kecamatan masih ada beberapa, kalau semua sudah bisa dipastikan di kecamatan. Jika hasil laporan sirekap dari TPS sudah masuk ke KPU, akan segera diplenokan menjadi tiga kelompok atau perdapil. Untuk kecamatan yang ada persoalan akan dilakukan pleno terakhir, supaya tidak menghambat,” terangnya.
Dalam waktu dekat jika semua data telah terkumpul, KPU akan menginfentarisir kecamatan yang sudah dapat melaksakan pleno. “Lusa, mudah-mudahan kita sudah bisa memetakan kecamatan yang sudah siap pleno. Untuk batas waktu pelaksaannya sampai 2 Maret 2024,” tutupnya.
Nur