• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 19:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Putusan DKPP Buka Jalan Pidana Hasyim Asy’ari

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
04/07/24 - 00:13
in Hukum, Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner KPU(MI / Susanto)

Ketua KPU Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner KPU(MI / Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. Putusan itu membuka jalan untuk proses hukum ranah pidana dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap alias pemecatan terhadap Hasyim. Baik dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI. Karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila.

.

Pengadu yang menjadi korban Hasyim merupakan perempuan berinisial CAT. Ia adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Kendati demikian, kuasa hukum CAT, Aristo Pangaribuan, belum memastikan pihaknya akan mempolisikan Hasyim.

.

Baca Juga : https://lampost.co/politik/profil-karier-ketua-kpu-hasyim-asyari/

.

“CAT antara one step closer (membawa kasus ini ke pidana) atau dia ingin move on dengan hidupnya, tapi nanti kita lihat lah situasi ya,” kata Aristo di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

.

Kemudian Aristo menjelaskan, pengaduan Hasyim ke DKPP sudah cukup membuat emosi CAT terkuras. Selain itu, CAT juga harus berkorban bolak-balik Belanda-Indonesia hanya untuk menghadiri sidang DKPP secara langsung. Oleh sebab itu, keputusan untuk memosisikan atau tidaknya Hasyim menjadi kewenangan penuh CAT.

.

“Saya harus pertimbangkan juga karena kan yang menjalani bukan kami, tapi pengadu sendiri selaku perempuan,” katanya.

.

DKPP telah membacakan putusan tersebut pada Rabu siang. Ketua DKPP sekaligus ketua majelis, Heddy Lugito membacakan putusan. Secara bergantian dengan empat anggota lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari. Selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy.

.

DKPP mengabulkan seluruh pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kemudian juga meminta Presiden RI untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama 7 hari sejak putusan itu dibacakan. Selain itu, turut memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. 

 

Tags: ASUSILADKPPHasyim Asy'ariKetua KPU RIkode etikKPUPemberhentian Tetap
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026).Dok/MI

Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo: Dari Demo Berdarah hingga Terjaring OTT KPK

byNur
20/01/2026

Pati (Lampost.co)--– Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini pihaknya telah menjalani pemeriksaan...

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

Berita Terbaru

Optimalkan Regulasi Karbon di Kawasan Konservasi
Humaniora

Optimalkan Regulasi Karbon di Kawasan Konservasi

byWandi Barboyand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Guru Besar Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Ir Sugeng Harianto, M.S menilai Indonesia masih terlambat memanfaatkan instrumen...

Read moreDetails
Ma Dong-seok, Lisa BLACKPINK, Lee Jin-uk bintangi film TYGO (Foto: Netflix)

Sinopsis Tygo: Aksi Brutal Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK di Spin-off Extraction

20/01/2026
NPU USB

USB NPU Eksternal 40 TOPS Bikin PC Lama Bisa Jalankan AI Lokal

20/01/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung 21-24 Januari 2026

20/01/2026
Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh Terlibat Misi Bantu Pencarian Korban Kapal Terbakar di Perairan Tanggamus

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.