• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 01:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

TKD Berebut 790 Ribu Suara Warga Kota Tapis Berseri

webadmin by webadmin
29/11/23 - 22:43
in Pemilu
A A
TKD Berebut 790 Ribu Suara Warga Kota Tapis Berseri

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Kampanye Daerah (TKD) Kota Bandar Lampung berkompetisi merebut suara warga Kota Tapis Berseri pada Pemilu 2024. Ketiga TKD calon presiden dan wakil presiden tersebut yakni Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Ketiga TKD di Kota Tapis Berseri, akan merebut hati 790.125 pemilih tetap yang terdiri dari 395.037 pemilih laki-laki dan 395.088 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 20 kecamatan, 126 kelurahan, dan 2.880 TPS

Ketua TKD Anies – Muhaimin Bandar Lampung, Naldi Rinara mengatakan partai koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, PKB dan Partai Ummat akan menggelar rapat pemenangan, Jumat, 01 Desember 2023 esok.

“Kami mengundang seluruh pengurus partai, seluruh bacaleg, struktural hingga tingkat ranting, agar pasangan Amin menang di Bandar Lampung,” ujar Ketua DPD NasDem Kota Bandar Lampung, Rabu, 29 November 2023.

Jumlah titik kampanye akan dibahas dalam rapat tersebut. Kemudian menyusun teknis pola-pola pemenangan. Para caleg dan juga kader partai serta tim pemenangan diminta untuk berkampanye dengan mengedepankan narasi yang disampaikan oleh pasangan capres cawapres Amin.

“Tentunya narasi perubahan yang dikedepankan, misalnya mengedepankan kesejahteraan guru dan banyak elemen lain yang kami akan sosalisasikan,” kata mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu.

Ketua TKD Prabowo – Gibran Bandar Lampung, Kherlani segera menggelar rapat dengan TKD di tingkat Provinsi untuk membahas pola-pola kerja pemenangan.

“Kami sudah menyiapkan rencana sekitar 715 titik atau kampanye. Nantinya 126 kelurahan di Bandar Lampung akan kami sambangi untuk kampanye, dengan pertemuan terbatas dialogis dan lainnya, yang kami nilai lebih efektif,” kata Mantan Wakil Walikota Bandar Lampung itu.

Dalam berkampanye, TKD serta kader dan caleg parpol pengusung capres cawapres 02, diminta untuk melakukan kampanye edukatif, sejuk dan positif. Salah satunya, dengan memaparkan program dan visi misi, memaparkan sosok Prabowo Subianto yang berpengalaman dalam berbagai bidang dengan latar belakang prajurit TNI, pengusaha, dan berbagai organisasi yang dipimpin, serta kapasitas pengetahuan geopolitik dunia yang ada pada sosok Prabowo.

“Misal itu program kerjanya juga makan susu, gizi dan lain-lain itu menunju indonesia emas 2045, nah program nya kan realistis, bukan sekedar narasi-narasi saja, ini yang harus kami sosialisasikan,” kata Kader Demokrat Lampung itu.

Ketua TKD Ganjar – Mahfud Bandar Lampung, Suwandi siap melakukan rapat untuk membahas strategi pemenangan, dan pola kampanye. “Besok rapat akan dibahas, termasuk program kerja di tiap direktorat untuk kampannye nanti,” singkat Mantan Kadispora Kota Bandar Lampung itu.

Pengawasan Kampanye

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi meminta TKD capres-cawapres untuk mematuhi peraturan yang berlaku pada masa kampanye. Tamri menyebut beberapa larangan kampanye untuk pelaksana tim kampanye yang diatur dalam pasal 280 ayat (1) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Kemudian, tim kampanye juga dilarang menyebarkan bahan kampanye dan memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat ibadah, Rumah sakit, tempat pendidikan seperti halaman sekolah atau perguruan tinggi, fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, sarana prasana publik dan lainnya.

“Kami minta agar benar-benar aturan dipenuhi, dan juga tidak kampanye diluar jadwal, karena ada sanksinya di pasl 492 UU 7 tahun 2017, yakni maksimal 12 bulan dan denda paling banyak 1 juta,” katanya.

Tamri juga memaparkan bahan kampanye yang diperbolekan yakni selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat makanan minunan, kartu nama, pin, alat tulsi dan atribut lainnya nya sesuai aturan. “Jadi maksimal per item barang kampanye harus dibawah Rp. 100 ribu,” katanya.

Triyadi Isworo

Tags: BANDARLAMPUNGCAPRESCAWAPRESGERINDRAGOLKARLAMPUNGNASDEMPANPARPOLPDIPERJUANGANPKBPKSTKD
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Sekretaris KPU Lampung Utara Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024/2025 Pihak...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Beri Ruang Rekrutmen Kader Partai di Jeda Pemilu Nasional dan Lokal

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan antara pemilu tingkat nasional dan lokal akan memberikan ruang bagi partai...

Tinta Pemilu sebagai penanda

Pemilu Nasional-Lokal Dipisah Waspada Dominasi Elit Parpol

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan pemisahan pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan lokal. Ini menjadi angin...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.