• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 22:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Waspada Jebakan dan Godaan Praktik Korupsi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD., mengingatkan kepala daerah harus berhati-hati dan tidak tergiur sehingga terjebak praktik korupsi.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
17/05/25 - 14:53
in Nasional, Pemilu, Politik
A A
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2025). ANTARA/HO-PDIP.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2025). ANTARA/HO-PDIP.

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD., mengingatkan kepala daerah harus berhati-hati dan tidak tergiur sehingga terjebak praktik korupsi.

 

Kemudian ia menyebutkan jebakan korupsi harus tersampaikan, agar kepala daerah tidak terkena kasus. Mahfud pun menuturkan beberapa contoh bagaimana kepala daerah terkena kasus hukum.

 

“Menyusun APBD dan program bersama DPRD secara kolutif. Sehingga banyak kepala daerah dan DPRD-nya masuk penjara secara berjamaah. Bisa juga dengan praktik melakukan mark up atau mark down untuk mendapat kick back.,” kata Mahfud saat memberi pembekalan terhadap kepala atau wakil kepala daerah kader PDIP di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Mei 2025.

 

“Hati-hati. Ini kasus-kasus yang saya bicarakan. Jadi jangan sampai terjebak korupsi,” sambungnya.

 

Oleh sebab itu, ia meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk selalu berhati-hati. Karena tindak pidana korupsi kedaluwarsa 18 tahun. Sudah pensiun pun masih terkejar. “Jadi jangan tergiur. Kalau saat menjabat berbuat baik dan sesuai ideologi partai. Maka pensiun dengan gagah dan tidur dengan tenang,” sebut Mahfud.

 

Selanjutnya, Mahfud mengatakan tidak bisa terpungkiri sekarang korupsi sedang marak. Indikatornya adalah indeks persepsi korupsi yang anjlok luar biasa. Pola korupsinya terdesentralisasi juga baik secara vertikal maupun horizontal.

 

Selain greedy, kata Mahfud, korupsi juga karena sistem rekrutmen politik yang sulit mengendalikan korup. Sistem pemerintahan dan rekrutmen politik yang berlaku mendorong orang korup. Sehingga orang baik pun menjadi korup. Belum lagi karena sistem pemilihan terbuka dan liberal, harus terbayar mahal.

 

Saat pembekalan pagi ini, hadir sejumlah pengurus DPP PDIP, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun. Ganjar Pranowo dan Wakil Sekjen yang juga Kepala Sekretariat PDIP Aryo Adhi Dharmo.

Tags: APBDAryo Adhi Dharmo.berjamaahDjarot Saiful HidayatDPRDGanjar PranowoHUKUMjebakan korupsikader PDIPkasuskasus hukumKEAMANANKepala Daerahkick backKomarudin WatubunKORUPSIMahfud MdMantan Menteri Koordinator bidang Politikmark downmark upmasuk penjaraPdiPDI Perjuanganprogram bersamaSekolah Partaiwakil kepala daerah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Jadi Saksi di Sidang Mail Syahputra Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda...

Wakil Ketua MPR RI

Upaya Peningkatan Kemampuan Peserta Didik Harus Konsisten dan Terukur

byTriyadi Isworo
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya meningkatkan kemampuan peserta didik harus konsisten dan terukur. Ini agar berbagai kebijakan yang diterapkan berjalan...

Sarwendah (Foto: instagram)

Sarwendah Hadirkan Dokter untuk Tegaskan Thalia Putri Onsu Anak Kandung

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sarwendah kembali angkat bicara soal isu miring tentang anak pertamanya, Thalia Putri Onsu. Ia menegaskan Thalia adalah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.