Kotabumi (Lampost.co) – Dua orang tewas dalam tabrakan mobil di Lampung Utara tepatnya di Jalinsumteng, Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, Sabtu, 13 April 2024. Korban merupakan ayah dan anak.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu pikap Suzuki Carry BE-8144-AMH asal Kabupaten Way Kanan, dengan minibus Toyota Rush asal Palembang dari arah Kotabumi.
Saat itu, ADP (22), pengemudi pikap melaju dari arah Desa Bumi Merapi, Kecamatan Baradatu membawa 9 penumpang. Kendaraan itu oleng ke arah jalan sebelah kanan. Dari arah Bukit Kemuning-Kotabumi, datang minibus yang dikendarai AS (57), asal Tanjung Agung, Kabupaten Tanjung Enim, Sumsel.
Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari.”Untuk saat ini, petugas telah melakukan olah TKP. Kendaraan telah kami amankan,” kata Kasat Lantas Polres Lampura, Iptu Joni Charter kepada Lampost.co, Sabtu, 13 April 2024, petang.
Dia mengatakan korban luka-luka sedang menjalani perawatan di RS Insan Medika, Bukit Kemuning. Ada juga beberapa mendapat perawatan intensif di puskesmas. “Kami masih terus melakukan penyelidikan, dan saat ini petugas masih terus mendalami. Untuk penahanan belum kami lakukan, karena masih dalam perobatan,” kata dia.
Kapolsek Bukit Kemuning, Iptu Edi Juarsyah menambahkan kerusakan mobil, pikap mengalami kerusakan di bagian kepala. Sementara minibus, bagian sebelah kanan ringsek akibat benturan dengan pikap. “Korban meninggal dunia, SK (65) dan CA (4), keduanya asal Baradatu, Way Kanan. Mereka meninggal setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS Insan Medika Bukit Kemuning,” kata dia.
Dia menjelaskan 6 orang luka-luka dalam tabrakan mobil di Lampung Utara tersebut sedang mendapat perawatan secara intensif di fasilitas kesehatan setempat.