Sukadana (Lampost.co) – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan sepeda motor dan mobil truk boks terjadi di Kabupaten Lampung Timur, Kamis, 1 Agustus 2024. Akibat kejadian itu, seorang polisi yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia.
Korban Bripka Slamet Purwanto menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro. “Kecelakaan itu terjadi di Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, sekitar pukul 07.45 WIB,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Lamtpung Timur Aipda Ferdy Chandra.
Menurut dia, lakalantas tersebut terjadi saat sepeda motor dinas Bripka Slamet melaju dari arah Kota Gajah menuju ke arah Gedung Dalam. Setiba di TKP, kata Ferdy, tiba-tiba ada mobil truk boks yang keluar dari warung. Sehingga sepeda motor dinas yang Bripka Slamet kendarai bertabrakan dengan bagian depan sebelah kiri truk tersebut.
Baca juga: Akibat Lakalantas, Mobil dan Rumah Warga Hangus Terbakar
“Kendaraan yang terlibat lakalantas di Lampung Timur yaitu Mitsubishi Canter Boks BD-8273-KZ dan motor Kawasaki KLX dinas Nopol : XXV220.008.33. Bripka Slamet sempat dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Metro akan tetapi nyawanya tak bisa terselamatkan,” kata Ferdy.
Selanjutnya, pemakaman korban berlangsung dengan tata cara Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Inspektur upacara pemakaman yaitu Wakapolres Lampung Timur Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Rafli menyampaikan, turut berduka cita atas meninggalnya Bripka Slamet. Ia menjelaskan, semasa hidupnya, almarhum merupakan sosok yang baik dan ramah dalam melaksanakan tugas. “Untuk keluarga besar almarhum dan semuanya, kiranya dapat merelakan kepergian almarhum untuk kembali menghadap sang pencipta,” kata dia.