Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang penghuni kontrakan di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung nyaris terkena peluru nyasar, Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga sekitar, Randi Saputra mengatakan saat itu ia mendengar suara tembakan dari kejauhan saat sedang santai di dekat lokasi kejadian.
Tak lama kemudian mendengar informasi bahwa ada seorang penghuni kontrakan nyaris terkena peluru nyasar. Untungnya peluru itu mengenai dinding rumah terlebih dahulu.
Baca juga: Kasus Penembakan di Seputih Surabaya, Anggota Dewan Jadi Tersangka
“Pelurunya kena dinding dahulu baru kena bahu penghuni. Beruntung dia lagi duduk, kalau tegak bisa kena dada,” kata dia, Senin, 5 Agustus 2024.
Meski mendengar suara tembakan, warga tidak mengetahui asalnya dari mana.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan membenarkan kejadian tersebut. Mengetahui informasi warga pihaknya langsung mendatangi lokasi. “Semalam kami sudah olah tempat kejadian perkara. Sore ini mau ke lokasi lagi untuk pendalaman,” kata dia, Senin, 5 Agustus 2024.
Ia melanjutkan, penanganan perkara tersebut oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Polresta bersama Polsek sedang melakukan penyelidikan. “Sudah di tarik ke Satreskrim Polresta, kami ikut membackup,” kata dia.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan satu tersangka lain dalam perkara penembakan peluru nyasar anggota DPRD Lampung Tengah berinisal MSM yang menewaskan seorang warga.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan tersangka MSM. “Betul, Ditreskrimum Polda Lampung saat ini mengambil alih penyidikan. Sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” kata dia, Senin, 8 Juli 2024.
Umi mengatakan, S jadi tersangka lantaran menyembunyikan senpi yang MSM gunakan setelah insiden peluru nyasar mengenai Salam. Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Bumi Nabung, Lampung Tengah. “Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung sudah meminta keterangan empat saksi,” kata dia.