Sukadana (lampost.co)— Warga di Dusun Kuripan, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang diduga ditinggalkan orang tuanya di belakang sebuah warung pada Kamis, 8 Februari 2024.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnaen mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga pada Kamis pagi. Saat ditemukan, bayi perempuan itu masih dengan ari-arinya dan dibungkus kain.
Di lokasi kejadian, ditemukan pula selembar kertas yang diduga ditinggalkan orang tua bayi. Kertas tersebut berisi nama dan waktu lahir bayi, yaitu Dea Ayu Fata Marimba (lahir: Rabu 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB).
“Warga menemukan bayi perempuan yang dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel, di belakang warung miliknya, Kamis pagi,” tuturnya.
Terdapat pula pesan di kertas tersebut, “Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya”.
Petugas Polsek Sukadana bersama tim medis kemudian turun ke lokasi dan melakukan tindakan medis awal. Bayi tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan perawatan.
Nur