Liwa (Lampost.co) — Ida Safrilia (25) warga Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat tewas tersetrum perangkap babi di perkebunan kopi tempatnya bekerja, Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasinya berada di Pemangku Jukung, Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat.
Camat Lumbok Seminung Erwin Ardisyansa Putra mengatakan, kebun tersebut milik warga Lumbok Seminung. Sedangkan yang memasang perangkap babi hutan itu adalah warga asal OKU Timur.
Adapun yang pertama kali menemukan korban adalah anaknya, Haikal (7). Waktu itu Haikal melihat korban dalam kondisi tertelungkup di tempat pemasangan perangkap babi hutan di areal kebun kopi dan alpukat.
Melihat hal tersebut, Haikal pulang memanggil ayahnya. Suami korban dan warga sekitar langsung mendatangi lokasi. Kemudian ada yang menghubungi Babinsa dan pihak kepolisian setempat.
Selain aparat, petugas puskesmas juga mendatangi TKP dan mengevakuasi korban. Dokter Puskesmas Lumbok, Rafika yang melakukan pemeriksaan menemukan ada 4 luka bakar sedalam 2 cm pada tubuh korban. Masing-masing di bagian jari kiri dan atas perut selebar 10 cm dan lengan bagian kiri luka lebam. Luka bakar itu adalah akibat tersengat listrik.
Setelah pemeriksaan, jenazah korban dibawa pulang ke kampung halamannya di Tulangbawang Barat.
Camat mengatakan, menurut sejumlah warga, ada lima orang yang memasang perangkap babi yang mengenai korban. Mereka adalah Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga. Semuanya warga Rejodadi, Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten OKU Timur.
Terkait hal itu, kata dia, pihak kepolisian telah mendatangi TKP. Selain itu, juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin dan kabel kawat bendrat yang para pelaku gunakan untuk memasang perangkap babi.