Bau busuk yang menyengat itu mendapat keluhan warga sejak Dapur SPPG berdiri dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Pesisir Barat (Lampost.co) —Tim Satgas Penyelenggaraan MBG Kabupaten Pesisir Barat angkat suara atas keluhan warga terkait bau busuk dari limbah SPPG Pasar Krui, Jumat,10 April 2026.
Bau busuk yang menyengat itu mendapat keluhan warga sejak Dapur SPPG berdiri dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Ketua Tim Satgas Penyelenggaraan MBG Arman Achyuni mengatakan pihaknya akan melakukan teguran keras kepada SPPG Pasar Krui jika terbukti.
Teguran ini bisa berbentuk langsung dan surat rekomendasi. “Kita sudah memerintahkan Pokja empat. Pengendalian dan evaluasi ke SPPG Pasar Krui. Untuk membersihkan. Biasanya kita langsung berikan himbauan teguran ke sppg,”katanya.
Untuk keluhan sampah yang sudah menumpuk hingga mengundang lalat hijau. Saat ini sudah di bersihkan. Satgas menghimbau agar tidak kejadian serupa tidak terulang.
“Evaluasi untuk MBG sudah turun hasilnya sampah yang menumpuk sudah kita minta di angkut kerjasama mereka. Silahkan musyawarah, biaya mereka yang menanggung,”katanya.
Ia juga menekankan kepada SPPG Pasar Krui untuk melakukan pengelolaan sampah yang optimal. Dengan cara memilah sampah organik dan non organik serta sampah plastik.
“Pengakuan mereka itu bukan limbah sampah, itu air dari sisa cuci omprengan.
Harusnya tidak berbau sudah kita tinjau kemarin,”katanya.
Sementara itu, warga Mat Tobii meminta agar pihak Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan aktivitas SPPG Pasar Krui. Karena diduga melanggar aturan pembuangan limbah.
“Bau limbah atau pembuangan airnya di SPPG Pasar Krui itu sangat menyengat. Mengganggu aktivitas warga , sudah sepantasnya diberi sanksi,”katanya.
DPRD Pesisir Barat Temukan Bobrok Pengolahan Limbah SPPG Pasar Krui Sebelumnya Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat mendadak mendatangi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Pasar Krui. Langkah tersebut merupakan respons cepat terhadap rentetan keluhan masyarakat mengenai aroma busuk yang kian menyengat.
Sidak yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, ini menyasar fasilitas di Kecamatan Pesisir Tengah. Para wakil rakyat ingin memastikan secara langsung kondisi kebersihan dan keamanan lingkungan di sekitar area produksi. (SAL)
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update