Bandar Lampung (Lampost.co): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat kepada DPD Tingkat I Golkar se-Indonesia terkait daftar bakal calon kepala daerah. Termasuk DPD Tingkat I Lampung, pada 21 Maret 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umun Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.
Dari surat yang didapat Lampost.co dengan Nomor: Sprin-1369/DPP/Golkar/III/2024 tersebut berisi tiga poin. Pertama, menyampaikan saran dan masukan terhadap nama-nama (Bacakada/Bacawakada) yang sudah terdata di Korbid Pemenangan Pemilu dan sudah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar.
Kedua, saran dan masukan dari DPD Golkar Provinsi diserahkan kepada Ketua Umum DPP Golkar/Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar paling lambat tertanggal 28 Maret 2024. Ketiga, pelaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan kebersamaan Partai Golkar.
Dalam surat itu, Partai Golkar juga memuat 26 daftar calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024.
Baca juga: KPU Lampung Siap Hadapi Potensi PHPU di MK
Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung Ismet Roni membenarkan surat tersebut. “Iya itu surat dari DPP. Untuk kami DPD tingkat I mengevaluasi nama-nama tersebut (mendapatkan surat tugas),” ujar Ismet, Minggu, 24 Maret 2024.
Ismet mengatakan secara spesifik hal tersebut merupakan kewenangan dari DPP Partai Golkar.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update