Jakarta (Lampost.co) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di tanah air. Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.
“Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya,” kata Bima mengutip Media Indonesia (Grub Lampost.co), Rabu, 11 Desember 2024.
Namun, ia menekankan perlu pertimbangan matang dan kehati-hatian. Apalagi untuk membuka moratorium tersebut sebab menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.
“Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa. Pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak,” ucapnya.
Kemudian Bima menyampaikan bahwa diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan. Hal itu yang ikut terbahas dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI tersebut.
“Apakah tetap pada provinsi, apa kota/kabupaten, dan bagaimana sistem pemilihannya. Kami sampaikan bahwa kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem,” ujarnya.
Selanjutnya terkait banyaknya usulan tersebut, ia menyampaikan Kemendagri menerima banyak sekali permintaan agar moratorium DOB berhenti. “Berapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi,” kata Bima.
Moratorium
Kemudian bila kebijakan moratorium tercabut. Maka tersepakati agar pembentukan daerah terlaksanakan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
Sebab, banyak DOB yang tidak memenuhi target lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besar. Namun tidak berkembangan sesuai dengan target pemekaran daerah yang terharapkan.
“Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa terkatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang,” ujarnya.
Padahal saat ini, pembiayaan program-program prioritas nasional tengah membutuhkan banyak anggaran. Misalnya, dalam mendukung kedaulatan pangan.
“Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi,” tuturnya.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa sejumlah daerah memang membutuhkan pemekaran karena wilayahnya yang terlalu luas. “Jadi beberapa daerah memerlukan kajian khusus yang panjang. Tapi beberapa daerah itu sudah ada kajiannya, dan sudah matang, dan tinggal terambil keputusan,” katanya.