Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mendapat tugas di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Gibran Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Arinal akan mendapat tugas di luar kabinet atau kementerian dan lembaga setingkatnya.
Sayangnya Dasco belum bisa memaparkan jabatan yang akan Arinal Djunaidi emban. Arinal menurutnya mampu memimpin Provinsi Lampung dengan jargon Lampung Berjaya.
“Soal di luar kabinet itu, itu Pak Prabowo yang tahu, belum bisa saya sampaikan,” ujar Dasco kepada Lampost.co, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Menurut Ketua Harian DPP Gerindra itu, masih ada beberapa alternatif penugasan untuk mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Soal Arinal yang juga hendak maju sebagai calon Gubernur Lampung, Dasco belum menjawab hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPD Tingkat I Golkar Lampung Arinal Djunaidi, mendapatkan restu dari DPP Partai Golkar untuk kembali maju sebagai bakal calon gubernur Lampung. Ia pun sedang mencari sosok bakal calon wakil gubernur sebagai pendampingnya.
Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan tidak ada lagi jurang pemisah antarkader Golkar, setelah DPP memutuskan Arinal yang mendapat rekomendasi. Sebelumnya Arinal bersaing dengan kandidat Golkar lainnya, yakni Hanan A Rozak. Keduanya mendapatkan surat tugas sebagai bakal calon Gubernur Lampung.
“Saya kira enggak ada ada lagi ap, semua kader Golkar harus solid satu memenangkan pak Arinal Djunaidi. Karena ini perintah partai, jangan lagi ada asumsi,” kata dia, Kamis, 4 Juli 2024.