Kotabumi (Lampost.co)—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara fokuskan pengawasan pada masa tenang, sebelum pelaksanaan kampanye dilaksanakan. Hal ini dilakukan karena potensi pelanggaran di lapangan cukup tinggi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Dedi Suardi, menjelaskan bahwasanya potensi pelanggaran, baik itu dilakukan oleh calon legislatif (caleg) maupun partai politik cukup terbuka disaat masa – masa kritis seperti saat ini.
Sebab, saat ini tidak boleh ada satu pun bentuk kampanye dilaksanakan perorangan atau kelompok. Baik itu dari parpol maupun calon, mengajak maupun mempengaruhi dalam pemilu ke depan.
“Itulah yang kita laksanakan pada hari ini, yakni rakor penanganan masalah kampanye. Baik saat ini, tidak diperbolehkannya melakukan ajakan maupun nanti saat kampanye umum dilaksanakan,” kata dia usai menghadiri rakor bersama panwascam di 23 kecamatan di aula Hotel Cahaya Kotabumi, Kamis, 16 November 2023.
Dalam rakor tersebut, Bawaslu juga membahas soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR-RI di Kecamatan Bukit Kemuning. Caleg tersebut diduga melakukan kampanye di masa pelarangan kampanye, pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada pekan lalu.
“Sekarang, tahapnya sedang pendalaman. Terkait nanti hukuman atau sanksi diberikan, akan diumumkan oleh ketua Bawaslu,” terangnya.
Oleh karena itu, Bawaslu Lampung Utara mewanti-wanti seluruh kandidat caleg, atau partai politik dapat mengikuti seluruh tahapan. Sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Sehingga tidak menjadi benturan, dalam pelaksanaan pemilu kedepan.
“Itu yang kita wanti – wanti saat ini, bagaimana dimasa sekarang itu tidak ada ajakan atau bersifat kampanye lain dilakukan oleh tim maun caleg. Sehingga pemilu bisa berjalan baik, tanpa dicedrai dengan hal – hal terlarang. Yang dapat mempengaruhi hasil,” tambahnya.
Bawaslu juga telah melakukan penguatan terhadap pengawas di kecamatan dalam rangka penguatan serta fokus di lapangan. Seperti yang dilaksanakan di Hotel Cahaya, Kotabumi, Kamis, 16 November 2023, mereka mengikuti rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pada pengawas pemilu 2024.
“Selain fokus dan penguatan panwaslu di kecamatan, disini kita menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran. Khususnya pada masa kampanye, yang dimulai pada 28 November mendatang,” kata Dedi Suardi.
Nurjanah