• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 16:36
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Begini Alur Gugatan Hasil Pilkada di MK

Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
09/12/24 - 23:35
in Nasional, Politik
A A
Ketua MK Suhartoyo .(MI/Adam Dwi)

Ketua MK Suhartoyo .(MI/Adam Dwi)

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Permohonan yang masuk mempermasalahkan hasil pemilihan bupati dan walikota. Hingga berita ini tayang, belum ada permohonan PHP Gubernur.

 

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan MK membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024. Pemohon dapat mengajukan permohonan kepada MK setelah tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada.

 

“Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu. Tapi provinsi menetapkannya kalau sudah tertetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” ujar Suhartoyo, Senin, 9 Desember 2024.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/mk-terima-115-gugatan-pilkada-2024-ada-pesawaran-pesbar-mesuji-dan-tuba/

Kemudian setelah mengajukan permohonan. Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja. Itu sejak e-AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik) terkirim kepada Pemohon atau kuasa hukum.

 

Lalu, permohonan yang memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

 

“Setelah perbaikan, kemudian akan teregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah teregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya. Kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

 

Selanjutnya Suhartoyo menjelaskan sidang pemeriksaan pendahuluan akan tergelar awal Januari 2025. Persidangan perselisihan hasil Pilkada nanti hampir sama dengan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 kemarin.

 

Kemudian persidangan akan terlaksanakan dengan tiga panel yang terdiri dari masing-masing tiga hakim konstitusi. Sementara itu yang berbeda, perselisihan hasil Pilkada diputus Mahkamah Konstitusi dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK. 

 

Tags: BupatiGubernurhasil pemilihanKetua MK SuhartoyoMahkamah Konstitusimkpengajuan permohonanPerselisihan Hasil Pemilihan Kepala DaerahPHPpilkada 2024WALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Serial Thriller Terbaik Netflix (Money Heist)

10 Rekomendasi Serial Thriller Terbaik di Netflix: Alur Jenius dan Penuh Plot Twist!

byNana Hasanand1 others
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Genre thriller selalu sukses mengikat perhatian penonton melalui ketegangan yang konsisten. Karakter dengan moral abu-abu serta alur...

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan dokter spesialis keliling (Speling) di wilayahnya menjelang Lebaran 2026. Dok/Pemprov Jateng

Jelang Lebaran, Pemprov Jateng Gencarkan Program Pangan Murah dan Speling

byNur
02/03/2026

Grobokan (Lampost.co)--— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan dokter spesialis keliling (Speling) di wilayahnya menjelang...

Akademisi: Indonesia Perlu Pertahankan Netralitas dan Imbau Gencatan Senjata

Perang Iran vs US dan Israel jadi Ancaman Berkelanjutan

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Sudah lewat beberapa dekade, konflik antara US dan Iran akhirnya pecah kembali dengan wajah lebih serius dan memprihatinkan. Permasalahan seputar...

Berita Terbaru

Gemini AI foto jadi video
Teknologi

Ada Upaya Pencurian Logika Model Gemini AI Lewat 100 Ribu Prompt

byEffran
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ancaman terhadap industri kecerdasan buatan kini memasuki fase baru. Google mengungkap upaya sistematis untuk menyalin kemampuan...

Read moreDetails

Spesifikasi dan Harga Honor Magic V6 Resmi Meluncur, HP Lipat Super Tipis dan Engsel Baja Baru

03/03/2026
Xiaomi 17. Dok Xiaomi

Harga dan Spesifikasi Xiaomi 17 Series yang Gandeng Leica

03/03/2026
Redmi A7 Pro

Spesifikasi Redmi A7 Pro Resmi di Indonesia: HP Rp 1 Jutaan Layak Dibeli?

03/03/2026
balik nama HP bekas

Alarm Bahaya Pasar Smartphone 2026, Pedagang HP Mulai Angkat Tangan

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.