• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 05:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Biaya Untuk Jadi Kepala Daerah Bisa Tembus Rp1 Triliun

Untuk menjadi kepala daerah tinggi dan bahkan tingkat kota/kabupaten sudah ada yang tembus hingga Rp1 triliun.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
05/09/24 - 18:44
in Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Biaya untuk menjadi kepala daerah tinggi dan bahkan tingkat kota/kabupaten sudah ada yang tembus hingga Rp1 triliun. Dampaknya, pada pilkada 2024 selain banyak intervensi, muncul juga banyak calon tunggal.

 

“Pada Pilkada tahun 2020 ada yang menghabiskan biaya politik hingga Rp1 triliun, dan itu masih di tingkat kota/kabupaten,” kata Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, Aditya Perdana mengutip antaranews.com, Kamis, 5 September 2024.

 

Kemudian ia berpendapat, banyaknya calon tunggal pada Pilkada serentak 2024 memang sudah dapat terprediksi. Apalagi sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas dari 20 persen menjadi 7,5 persen.

 

Selanjutnya Aditiya mengatakan sebelum adanya putusan MK. Prediksi calon tunggal bisa mencapai 150 daerah. Namun hal itu tidak terjadi dan ini menjadi sebuah keniscayaan bagi demokrasi Indonesia.

 

Lalu ia menjelaskan bahwa maraknya calon tunggal ini karena sejumlah faktor. Namun yang paling utama adalah biaya politik tinggi. Sehingga ketika ada calon petahana maka banyak yang tidak berani melawan.

 

“Pilihan kotak kosong lebih cenderung pada daerah yang petahana kuat, dan dominan, sangat berpotensi. Sehingga tidak ada lawan yang berani. Kenapa tidak berani, karena biaya politik yang relatif tinggi,” tuturnya.

 

Aditya yang merupakan Pengajar Ilmu Politik Universitas Indonesia menyatakan. Dengan biaya yang tinggi itu membuat calon ragu untuk ikut bersaing dalam kontestasi politik lima tahunan.

 

“Jadi artinya ketika biaya tinggi maka banyak calon ragu untuk mencalonkan diri. Terutama menyangkut peluang yang belum tentu didapat. Sehingga partai politik akan merapat kepada calon yang mempunyai peluang menang besar. Hanya sebatas peluang menang atau tidak,” ujarnya.

 

KPU

 

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, terdapat dua daerah yang kini memiliki dua pasangan calon. Setelah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 berakhir.

 

“Yang awalnya pada tanggal 27-29 Agustus 2024 hanya satu pasangan calon. Kini sudah dua pasangan calon yaitu Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara,” kata Idham.

 

Kemudian, masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Hanya memiliki calon tunggal berakhir tanggal 4 September 2024. Ia menjelaskan setelah perpanjangan selesai terdapat dua daerah. Sebelumnya hanya memiliki calon tunggal kini sudah dua pasangan calon.

 

Sehingga, kata Idham, yang semula calon tunggal tersebar pada 43 daerah terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota. Kini setelah masa perpanjangan menjadi 41 daerah saja yang memiliki calon tunggal. “Jadi dengan demikian, kini tinggal satu provinsi. Dan 40 kabupaten/kota yang pasangan calonnya hanya satu pasangan,” katanya.

 

Tags: Aditya PerdanaBiaya MahalBupatiCalon TunggalDirektur Eksekutif Algoritma Research and ConsultingGubernurKotak KosongPILKADAWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

omon-omon

Pantang Omon Omon Perangi Korupsi

by Mustaan
01/07/2025

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan “perang total” melawan korupsi saat meresmikan pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Istana Negara dan bukan...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Lampung Democracy Studies (LDS) mengadakan diskusi Ruang Tengah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024.

LDS Gelar Diskusi Bahas Putusan MK Soal Pemilu 2029, Implikasi bagi Demokrasi Indonesia

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Lampung Democracy Studies (LDS) mengadakan diskusi Ruang Tengah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024. Dengan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.