• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 04:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

BSKDN Ingatkan Netralitas ASN di Masa Kampanye Pilkada 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) pentingnya menjaga netralitas. Apalagi pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
27/09/24 - 19:44
in Politik
A A
Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam arahannya secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam arahannya secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri.) Yusharto Huntoyungo mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pentingnya menjaga netralitas. Apalagi pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

 

Kemudian Yusharto menyampaikan. Hal itu sebagai upaya untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan seluruh wilayah Indonesia. Ia mengatakan netralitas sebagai prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif. Yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Selanjutnya ia mengatakan, netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan. Jika ASN tidak bersikap netral dalam Pilkada. Khawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesatuan dan persatuan bangsa.

 

“Dengan tidak netral berarti kita berpotensi memecah belah (kesatuan dan persatuan bangsa). Berpotensi membeda-bedakan layanan publik, berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak. Dan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” kata Yusharto.

 

Kemudian ia menegaskan ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil. Karena itu, setiap ASN harus menghindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis. Hal itu dapat merusak integritas sebagai pelayan publik.

 

Selanjutnya ia menambahkan ada beberapa prinsip netralitas yang perlu terpahami ASN. Ini meliputi mengedepankan komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik. Tidak ada keberpihakan dalam menjalankan tugas sebagai salah satu sikap profesional. Dalam menjalankan tugas tidak terdapat konflik kepentingan. Serta menjalankan tugas, status, kekuasaan, dan jabatan sesuai dengan aturan.

 

“Sebenarnya bukan hanya pada tahap kampanye saja kita harus netral. Selaku ASN sejak tahap awal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). Dan pemilihan kepala daerah ASN juga harus netral,” ujarnya.

Sanksi Tegas

Selain itu, Yusharto juga mengingatkan bahwa terdapat aturan tegas mengenai pentingnya netralitas ASN. Ini seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Kemudian ia mengungkapkan. Setiap pelanggaran terhadap netralitas ini dapat terkena sanksi disiplin. “Kita mencoba bersama-sama mempelajari apa itu netralitas aparatur sipil negara, berikut dasar hukum dan implikasinya. Apabila kita berperilaku tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada nanti. Apa konsekuensi-nya yang perlu kita pahami,” ucap Yudharto.

 

Untuk itu, terkait netralitas aparatur sipil negara ini, Yusharto sangat menekankan pentingnya pengawasan. Pengawasan dari pimpinan instansi pemerintahan setiap daerah. Untuk memastikan bahwa aparatur sipil negara lingkungan mereka mematuhi prinsip netralitas.

 

“Kami mendorong para kepala daerah dan pimpinan instansi untuk memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara. Mengenai pentingnya menjaga netralitas. Serta mendukung proses demokrasi yang berlangsung dengan baik,” katanya.

Tags: ASNBadan Strategi Kebijakan Dalam NegeriBSKDNkemendagriKementerian Dalam NegerinetralitasPEMILUPILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Divisi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU Lampung, Ervhan Jaya. Dok KPU

KPU Lampung Temui Kendala Pendataan Pemilih, Siap Lakukan Perbaikan

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengakui ada beberapa kendala dalam pendataan daftar pemilih berkelanjutan. Apalagi...

Pemilih sedang memasukan kertas suara kedalam kotak saat di TPS. (Foto: MI/Ramdani)

25 Pemilih Lampung ‘Dibuat’ Meninggal oleh KPU

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jumlah pemilih di Provinsi Lampung saat ini mencapai 6.645.204 jiwa. Hal tersebut berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi...

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah

Uji Petik, Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Tidak Efektif

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jumlah pemilih di Provinsi Lampung saat ini mencapai 6.645.204 jiwa. Hal tersebut berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi...

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.