• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/03/2026 01:05
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Politik

Calon Tunggal Kalah Tak Boleh Ikut Pilkada Ulang

Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
11/09/24 - 19:08
in Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada. Apalagi terkait calon tunggal yang kalah tidak boleh mengikuti pilkada ulang pada tahun depan.

 

“Ini cuman tambah satu ketentuan saja untuk menjawab yang menyebutkan kalau kotak kosong menang. Calon tunggal yang kalah tidak boleh ikut lagi Pilkada 2025,” ujar Usep, Rabu, 11 September 2024.

 

Kemudian ia pun berkaca pada pemilihan kepala desa. Apabila hanya ada calon tunggal maka ditantang dengan keberadaan tanaman bambu. Pemilih bisa memasukkan lidi atau yang lainnya sebagai penanda tidak memilih calon tunggal.

 

“Kalau kemudian bungbung kosongnya menang. Calon kepala desa pada pilkades berikutnya tidak boleh nyalon lagi,” ujarnya.

 

Hal serupa juga terjadi pada Kota Makassar. Calon tunggal yang sudah kalah mengikuti pilkada ulang dan kembali kalah. “Yang terbukti kalah kenapa harus ikut lagi,” kata Usep.

 

Selain itu, ia juga meminta agar syarat pencalonan kepala daerah itu mudah. Terutama dukungan jalur perseorangan atau independen dengan mengurangi jumlah persentase dukungan. “Sama balik lagi ke sampling saja jangan sensus,” katanya.

Rapat Dengar Pendapat

Sebelumnya, Selasa, 10 September 2024. Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI. Rapat itu menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

 

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen. Kami menyetujui pilkada terselenggara kembali pada tahun berikutnya yakni 2025. Sebagaimana Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

 

Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI. Hal itu mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon. Pembahasannya pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

 

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli.

 

Tags: BAWASLUCalon TunggalKotak KosongKPUPerludemPILKADAPilkada Ulang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

Berita Terbaru

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir
Bandar Lampung

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir

byRicky Marly
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung bergerak cepat melakukan aksi tanggap darurat. Upaya ini...

Read moreDetails
Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

06/03/2026
PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

06/03/2026
Hadirnya teknologi modern seperti buat logo ai dan aplikasi untuk membuat poster, proses desain lebih mudah dan cepat.

Panduan Lengkap buat Logo AI dan Aplikasi untuk Membuat Poster Desain Digital Modern

06/03/2026
BPJN Lampung telah menutup sebanyak 5.721 titik lubang yang berada di sepanjang jalan nasional di Provinsi Lampung untuk mendukung mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

BPJN Lampung Tutup 5.721 Lubang Jalan Nasional Jelang Mudik Lebaran 2026

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.