Bandar Lampung (Lampost.co) — Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka layanan aduan masyarakat. Hal itu untuk melapor aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral atau ikut cawe-cawe pada Pilkada Serentak 2024. Kerawanan pelanggaran ASN potensial terjadi pada pilkada, khususnya untuk mendukung calon petahana.
.
Selanjutnya Djohermansyah mengatakan penyalahgunaan wewenang pemerintah pada pemilu presiden (Pilpres) 2024 juga akan banyak terjadi saat proses tahapan pilkada serentak nanti. Menurutnya, laporan dari masyarakat kepada Kemendagri bisa untuk menutup celah kekurangan penindakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
.
“Jadi buat seperti hotline aduan masyarakat. Buka secara luas. Kalau terbukti Kemendagri bisa menonaktifkan kepala daerah yang terlibat memobilisasi ASN. Jangan hanya mengandalkan rekomendasi Bawaslu,” kata Djohermansyah mengutip Media Indonesia, Selasa, 7 Mei 2024.
.
.
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu mengatakan, kasus yang sering terjadi saat pilkada ialah pengerahan ASN. Dan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan calon tertentu.
.
Kemudian sejumlah kepala daerah juga kerap melakukan mutasi pejabat sebagai upaya calon tertentu untuk mengamankan garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka. Maka menurutnya, pengerahan pejabat daerah memberikan pengaruh besar kepada masyarakat dalam menentukan pilihan.
.
“Jadi peran Bawaslu berkaca dari Pilpres kemarin sangat lemah. Untuk itu perlu ada keberanian dari pemerintah khususnya Kemendagri untuk mengantisipasi ASN yang tidak netral,” kata Djohermansyah.