Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah memastikan tidak ada lagi rencana untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2024 dari November ke September. Hal itu tegas tersampaikan oleh Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian di Kantor KPU RI, Jakarta.
.
“Tidak ada peluang (Pilkada 2024 maju ke September),” kata Tito, usai menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024, Kamis, 2 Mei 2024.
.
Kemudian ia mengatakan, waktu yang mepet dengan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu dan tahapan yang sudah berjalan sejauh ini. Hal itu sambung Tito, menjadi alasan utama tak adanya rencana memajukan tanggal Pilkada 2024. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024 pada sejumlah daerah pemilihan.
.
Padahal, penetapan kursi dan perolehan suara Pileg 2024 adalah modal bagi partai politik atau gabungan partai politik mengusung pasangan calon kepala daerah. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.
.
Sekedar Wacana
.
Selanjutnya, Tito sendiri tak menutup mata mengenai wacana percepatan pesta demokrasi 2024 ke September. Hal tersebut juga sempat tersuarakannya secara langsung dalam rapat bersama DPR tahun lalu. Wacana itu mempertimbangkan jarak antara pelantikan Presiden-Wakil Presiden hasil Pilpres 2024 yang tidak begitu jauh dengan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
.
“Selama ini kan kita lihat enggak pernah paralel. Presiden terpilih 2014, kemudian 2017 ada pilkada. Gubernur baru, bupati baru bawa visi-misi sendiri. Ini membingungkan bukan hanya pusat, tapi juga daerah,” terang Tito.
.
Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut akhirnya pupus pada tengah jalan. “Saya sudah tegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November,” tegasnya.
.
Kedatangan Tito ke Kantor KPU RI adalah untuk menyerahkan DP4 Pilkada 2024. Data tersebut nantinya bakal menjadi alas bagi KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi daftar pemilih tetap.
.
Adapun pemilih potensial pada DP4 yang diserahkan Kemendagri untuk Pilkada 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa. Dari angka itu, 103.228.748 jiwa merupakan laki-laki, sedangkan 103.882.020 jiwa perempuan.
Advertisement. Scroll to continue reading.