Bandar Lampung (Lampost.co) – Gerakan golput, baik yang mengajak abstain atau mencoblos semua calon tidak boleh dikriminalisasi. Hal tersebut tersampaikan oleh Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini.
“Dari sisi hukum pemilunya, gerakan golput itu, baik yang mengajak abstain atau mencoblos semua calon. Itu adalah ekspresi politik yang tidak boleh dikriminalisasi,” kata Titi, Senin, 16 September 2024.
Kemudian Titi menjelaskan, memilih atau tidak memilih merupakan kehendak bebas dari setiap warga negara. Sepanjang itu terlandasi oleh kesadaran dan pemahaman penuh.
“Pemidanaan gerakan golput hanya bisa terlaksanakan. Apabila tersertai politik uang atau dengan menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan. Dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih,” ujarnya.
Selanjutnya menurut Titi, gerakan golput memang menjadi tantangan partai politik, pasangan calon, dan penyelenggara pemilu. Hal itu perlu terespons secara substantif melalui diskursus gagasan dan program secara kritis.
Lalu ia juga mengatakan perlu pula terpastikan bahwa pemilihan kepala daerah bukan hanya agenda periodik. Tetapi juga murni terselenggarakan berdasarkan asas prinsip pemilu yang bebas dan adil.
“Jadi, alih-alih mengancam pemidanaan pada gerakan-gerakan kritis warga. Lebih baik kita semua bekerja keras menghadirkan narasi yang betul-betul berorientasi pada politik gagasan dan program. Serta meyakinkan publik bahwa memang ini bukan pilkada akal-akalan,” ucap Titi.
Kemudian Titi mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 69/PUU-XXII/2024 yang membolehkan kampanye pada perguruan tinggi. Menurutnya, KPU bisa menggandeng kampus untuk mengoptimalisasi debat publik antar pasangan calon kepala daerah.
Selanjutnya ia menilai, putusan tersebut semestinya menjadi instrumen untuk memperkuat politik gagasan. Dan menghadirkan dialektika yang lebih substansial dalam Pilkada 2024.
“Sehingga kita tidak terjebak pada pemaksaan-pemaksaan warga untuk menggunakan hak pilih. Sementara warganya sendiri tidak teryakinkan bahwa ini adalah pilkada yang betul-betul genuine (asli), autentik, bebas, dan adil. Ini refleksi buat kita semua,” ujarnya.