• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 09:46
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Hasto Kristiyanto Minta KPK Tegakkan Keadilan Hukum 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
18/02/25 - 20:51
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/HO-PDIP

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/HO-PDIP

Jakarta (Lampost.co) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan., Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum.

 

Hal itu tersampaikan dalam pidato politiknya. Hasto menegaskan pentingnya hukum yang tidak hanya berlandaskan aturan formal. Tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan.

 

“Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh.” kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/kpk-panggil-lagi-hasto-pekan-ini/

Oleh karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat menjadi peneliti. Bahkan filsuf agar mampu mewujudkan keadilan sejati. Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum. Tanpa memahami denyut keadilan masyarakat.

 

Lalu Hasto lantas mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto. Yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan setiap keputusan yang terambil. Sekjen PDI Perjuangan menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum KPK secara kooperatif. Namun, ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.

 

“Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap. Dan akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses hukum KPK. Hal yang sama juga saya harapkan terlaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab,” ujarnya.

 

Secercah Harapan

Kemudian ia melanjutkan, “Sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi. Ini sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa.”

 

Selanjutnya Hasto juga menyinggung pernyataan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut pemikiran Sunarto sebagai “secercah harapan” di tengah kondisi hukum yang makin jauh dari keadilan.

 

“Harapan itu penting, terutama ketika hukum tergunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi makin terancam. Akibat penyalahgunaan wewenang oleh presiden ke-7 RI Jokowi,” tegas Hasto.

 

Lantas dengan pernyataan ini, Hasto menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum. Sembari meminta KPK untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

 

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada hari Kamis, 13 Februari 2025 menyatakan. Pihaknya tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

 

Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima. Serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

 

“Kemudian menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas,” ujar Djuyamto.

 

Harun Masiku

Penyidik KPK, Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Yakni Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

 

Ketua KPK, Setiyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan. Agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

 

Lalu HK juga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap. Itu untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

 

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS dalam kurun waktu 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019. Itu agar Harun Masiku dapat tertetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

 

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Tags: Agustiani Tio Fridelinaanggota dpr riDjuyamtoDonny Tri Istiqomahhakim tunggalharun masikuHasto KristiyantoHUKUMKetua KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPUMAMahkamah AgungMegawati SoekarnoputriPDI PerjuanganPengadilan Negeri Jakarta Selatanprinsip keadilanSaeful BahriSekretaris JenderalSetiyo BudiyantoSoekarnoSunartouang suapWahyu Setiawan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

nikita Mirzani
Hiburan

Rugi 20 Miliar, Nikita Mirzani Gugat Balik Reza Gladys Terkait Kontrak Iklan

byNana Hasan
26/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berdampak sangat buruk pada kondisi finansialnya. Saat ini, Nikita sedang mendekam...

Read moreDetails
Zara Larsson

Alasan Zara Larsson Blokir Chris Brown di Spotify Terungkap

26/02/2026
Suzzanna, Santet Dosa di Atas Dosa, Luna Maya, Reza Rahadian, film horor terbaru, ilmu hitam, santet Banyuwangi, santet Ponorogo, Lebaran 2026.

Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa Ungkap Rahasia Ilmu Hitam Indonesia

26/02/2026
Inara Rusli - Insanul Fahmi - Wardatina Mawa

Sindiran Inara Rusli Soal Nafkah dan Cadar: Sentil Wardatina Mawa?

26/02/2026
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan sambutan saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Bunda Eva: Bersama-sama Bergerak Membangun Daerah

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.