IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 18:16
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Pemilu

Ini 4 Kategori Penyumbang Dana Kampanye Pilkada 

Dalam uji publik Rancangan Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye pada Pilkada 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
02/08/24 - 19:16
in Pemilu, Politik
A A
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik. Dok

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik. Dok

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam uji publik Rancangan Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye pada Pilkada 2024. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengemukakan bahwa para relawan yang ikut menyumbang dalam berkampanye terbatasi dalam empat kategori saja.

.

Hal itu tertuang pada perencanaan kebijakan itu, Idham menyebut dalam legal drafting. KPU akan mengatur bahwa sumbangan dari perseorangan menjadi 4 kategori pada Pilkada 2024. Rinciannya yakni anggota parpol pengusung, individu perseorangan, anggota non parpol dan relawan.

.

“Satu, anggota partai politik pengusung. Ini mungkin bisa tertambahkan, parpol dan anggota parpol karena berbeda parpol atau anggota parpol. Yang kedua, individu perseorangan,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

.

Baca Juga : https://lampost.co/politik/pastikan-sistem-pelaporan-dana-kampanye-pilkada-aman/

.

“Kemudian anggota parpol non pengusung. Karena kita ketahui berdasarkan pasal 40, UU No. 10/2016 partai politik yang bisa melakukan. Yang bisa mengusung atau mendaftar bakal pasangan calon, itu adalah mereka yang memperoleh kursi parlemen. Baik mereka akan menggunakan perolehan kursi DPRD ataupun suara,” imbuhnya.

.

Sehingga, nanti yang bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah parpol. Apalagi parpol yang memperoleh kursi parlemen.

.

“Kategori terakhir relawan. Relawan ke depan kami akan mewajibkan melaporkan dana kampanye. Kalau kita perkembangan pelibatan tim kampanye itu, relawan lebih banyak saya lihat. Demikian ya,” tutupnya.

.

Sementara itu, KPU telah merancang aturan terkait pelaporan dana kampanye. Pelaporan dana kampanye itu melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Sikadeka tidak akan banyak mengalami gangguan atau error seperti sistem rekapitulasi pemilu 2024 lalu, yakni Sirekap.

.

“Sistem informasi ini kami pastikan user friendly. Dan mudah terakses oleh publik untuk kepentingan informasi publik,” terang

Tags: anggota non parpolanggota parpol pengusungDana Kampanyeindividu perseoranganKAMPANYEKPUPILKADARelawan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung yang dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Dok Bawaslu

Sinergi KPU – Bawaslu Lampung Tingkatkan Kualitas Pemilu

byNurand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus melakukan sinergi. Sinergi...

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung yang dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Dok Bawaslu

Penguatan Kapasitas SDM Aspek Penting Kelembagaan

byNurand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Ini menjadi aspek...

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar. Dok/Lampost.co

Bawaslu Lampung Perkuat Sinergi Demi Pemilu Transparan dan Berintegritas

byNurand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Lampung melakukan penguatan Kapasitas SDM Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Lampung. “Kegiatan...

Berita Terbaru

logo bundesliga
Bola

Gladbach dan Heidenheim Berbagi Poin dalam Duel Sengit Bundesliga

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Mönchengladbach (Lampost.co)–Borussia Mönchengladbach harus puas berbagi angka saat menjamu Heidenheim dalam laga lanjutan Bundesliga pekan ke-28, Minggu (5/4/2026) dini hari...

Read moreDetails
logo bundesliga

Bayer Leverkusen Mengamuk Bikin Comeback Fantastis di BayArena

05/04/2026
Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

05/04/2026
Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

05/04/2026
Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.