Jakarta (Lampost.co)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan indeks partisipasi pemilih (IPP) pada pemilu dan pilkada sebagai instrumen penting untuk membangun pusat pengetahuan demokrasi di Indonesia.
Itu yang menyampaikan anggota KPU August Mellaz saat membuka Media Gathering bertema Sinergi Pilar Demokrasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (8/12) malam.
Ia menyebut IPP sebagai bagian dari visi kelembagaan KPU periode 2022-2027 yang ingin menempatkan lembaga tersebut sebagai rujukan informasi dan kajian kepemiluan.
Baca juga: Kejari Lamban Tangani Kasus Sengkarut Dana Hibah KPU Lampung Utara
“IPP Pemilu dan IPP Pilkada hanya salah satu saja bentuk dari bagaimana KPU berusaha mewujudkan di periode 2022-2027. Mewujudkan dua misi pentingnya. Yang pertama menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagai pengalaman tentang kepemiluan,” ujarnya.
Mellaz menjelaskan, penyusunan IPP pihaknya lakukan bersama peneliti, akademisi. Serta para pegiat isu kepemiluan untuk memastikan indikator yang dihasilkan mencerminkan kondisi partisipasi secara akurat.
Ia menilai, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian dari upaya memperluas partisipasi publik dalam penguatan demokrasi.
“Kebutuhan melibatkan stake holder tersebut sebagai bentuk partisipasi kelompok masyarakat yang harus dicatat sebagai bagian dari perbaikan demokrasi ke depan,” tuturnya.
Demokrasi Terus Berkembang
Menurut Mellaz, kritik dan advokasi tetap perlu agar demokrasi terus berkembang. “Faktanya memang dalam konteks demokrasi ya kita harus kritis, karena kita harus mengadvokasi sesuatu,” kata dia.
IPP Pemilu dan Pilkada, lanjut Mellaz, menjadi instrumen refleksi atas perjalanan panjang penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Tetapi pada akhirnya kita harus merefleksikan berbagai data. Berbagai konsep. Kita cek apakah secara empiris berjalan atau tidak. Dan itu menghasilkan berbagai produk pengetahuan,” terangnya.
Ia menambahkan, pemilu dan pilkada yang mengelola dalam situasi berbeda dari pada 2019 menjadi pengalaman penting yang melandasi pengembangan indeks ini.
“Itu berdasarkan pada pengalaman-pengalaman dalam mengelola tanggung jawab. Baik menyelenggarkan pemilu dan pilkada di tengah situasi yang total berbeda dibanding 2019,” pungkas Mellaz.








