• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 21/11/2025 05:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Keterwakilan Perempuan Alami Kemunduran di Pemilu 2024

Pemilu 2024 menjadi kemunduran luar biasa bagi keterwakilan perempuan. Praktik pengaturan kebijakan afirmasi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan calon anggota legislatif (caleg) oleh KPU menjadi pemicunya.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
01/07/24 - 22:18
in Pemilu, Politik
A A
Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan surat suara.(ANTARA/IGGOY EL FITRA)

Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan surat suara.(ANTARA/IGGOY EL FITRA)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi kemunduran luar biasa bagi keterwakilan perempuan. Praktik pengaturan kebijakan afirmasi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan calon anggota legislatif (caleg) oleh KPU menjadi pemicunya.

.

Demikian tersampaikan anggota Bawaslu RI periode 2008-2012 – Wahidah Suaib dalam diskusi bertajuk Evaluasi Pemilu 2024: Distorsi Keterwakilan Perempuan dan Meningkatnya Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

.

Menurut Wahidah, jajaran KPU RI terdahulu yang antara lain terisi oleh Hadar Nafis Gumay dan Ida Budianti. Telah mencoba memperkuat peraturan KPU (PKPU) soal pemenuhan keterwakilan perempuan caleg. Yakni dengan menerapkan sanksi bagi partai politik. Sayangnya, KPU RI periode saat ini justru menjungkirbalikkannya.

.

Baca Juga : https://lampost.co/politik/dkpp-pecat-tiga-penyelenggara-pemilu-karena-langgar-kode-etik/

.

“Ini kemunduran luar biasa terkait keterwakilan perempuan. (Aturan terdahulu) sudah sangat kuat itu, tiba-tiba muncul drastis ke bawah,” kata Wahidah.

.

Pada penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, KPU menerbitkan PKPU Nomor 10/2023 mengenai pencalegan. Dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU tersebut, penghitungan 30% jumlah bakal calon perempuan setiap dapil yang menghasilkan pecahan desimal kurang dari 50 dilakukan pembulatan ke bawah.

.

Beleid

.

Beleid itu ditentang pegiat pemilu dan perempuan karena berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan caleg. Mereka menyengketakan tindakan KPU itu ke sejumlah kanal, mulai dari Mahkamah Agung (MA), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Bawaslu.

.

Kemudian MA mengabulkan uji materi atas Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10/2023 dan mengembalikan penghitungan pecahan desimal keterwakilan perempuan ke atas. Sementara itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan sanksi peringatan kepada enam komisioner KPU RI lainnya.

.

Lalu, Bawaslu menghukum KPU RI untuk mengoreksi 267 daftar calon tetap (DCT) Pemilu DPR RI 2024 karena tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan caleg 30%. Kendati demikian, KPU sama sekali tidak menindaklanjuti putusan MA maupun putusan Bawaslu tersebut.

.

Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK), KPU juga tergugat terkait masalah keterwakilan perempuan saat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024. Pihak penggugat adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan daftar caleg sejumlah partai politik pada daerah pemilihan (dapil) DPRD Gorontalo 6 karena tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

.

MK mengabulkan gugatan PKS itu dan memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) pada dapil tersebut pada 13 Juli 2024. Menurut Wahidah, PSU pada sejumlah tempat dapat saja terjadi jika ada gugatan serupa yang terlayangkan kepada MK.

.

“Saya melihat ini adalah skandal paripurna yang telah merugikan perempuan. Akibat merosotnya tingkat kepatuhan partai politik terhadap ketentuan keterwakilan perempuan, kemudian merosotnya ketaatan KPU,” sambung Wahidah.

.

Hal senada juga tersampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Bagi Bagja, PSU masif dapat terjadi jika peserta pemilu dari daerah yang keterwakilan perempuan calegnya masih kurang 30% mengajukan gugatan ke MK.

.

“(Itu akan menyebabkan) PSU-nya paling banyak seindonesia dalam sejarah kita. Kalau seandainya banyak perempuan yang mengajukan (gugatan kepada MK). Itu akan menjadi refleksi terbesar dalam sejarah kepemiluan kita,” kata Bagja.

Tags: CALEGKeterwakilan PerempuanKPUPemilihan Anggota LegislatifPemilu 2024PILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Komisi II DPR Soroti Pentingnya Penyempurnaan Regulasi Pemilu

Komisi II DPR Soroti Pentingnya Penyempurnaan Regulasi Pemilu

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan urgensi penyempurnaan regulasi pemilu dalam kegiatan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan...

Bawaslu RI Jadikan Lampung Barometer Evaluasi Nasional Usai Pemilu

Bawaslu RI Jadikan Lampung Barometer Evaluasi Nasional Usai Pemilu

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menempatkan Lampung sebagai daerah prioritas dalam evaluasi nasional usai pemilu. Ketua...

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Bawaslu demi Jaga Integritas Pemilu

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Bawaslu demi Jaga Integritas Pemilu

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung penuh penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi menjaga integritas pemilu di...

Berita Terbaru

manasik haji cilik tingkat kabupaten mesuji
Kompliment

Manasik Haji Cilik Tingkat Kabupaten Mesuji Berlangsung Meriah di Desa Gedungmulya

byIsnovan Djamaludin
20/11/2025

Mesuji (Lampost.co)–Yayasan Mesuji Berkah Sejahtera di bawah naungan Bapak Dr. Abu Rosid Istomi, S.Si., M.Si., mengadakan  manasik haji cilik tingkat...

Read moreDetails
Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

20/11/2025
Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday

Avengers: Doomsday Dijanjikan Jadi Ledakan Sinema Terbesar 10 Tahun Terakhir

20/11/2025
Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday

Avengers: Doomsday Disebut Jadi Surat Cinta Marvel untuk Dunia Superhero

20/11/2025
Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono bersama Pengurus PWI Pusat, di Kantor Kementerian Koperasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang, 20 November 2025. Dok PWI Pusat

PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Ekonomi Pancasila

20/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.