• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 18:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Komisi II DPR RI Kritisi Rekrutmen Anggota KPU

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkritisi rekrutmen anggota KPU setiap daerah. Politisi PDIP itu menilai 70% anggota KPU tidak bekerja dengan layak.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
15/05/24 - 23:30
in Pemilu, Politik
A A
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang(MI/Moh.Irfan)

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang(MI/Moh.Irfan)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkritisi rekrutmen anggota KPU setiap daerah. Politisi PDIP itu menilai 70% anggota KPU tidak bekerja dengan layak. Hal itu tersampaikan Junimart dalam rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
.
Kemudian Junimart menegaskan banyak anggota KPU tidak memiliki integritas. “Saya tidak tahu bagaimana cara rekrutmen KPU daerah itu. Saya nyatakan hampir 70 persen komisioner KPU tidak layak pakai. Kenapa? Tidak punya integritas. Mereka hanya cari kerja, bukan untuk kerja,” papar Junimart.
.
Selanjutnya Junimart menilai anggota KPU mendaftarkan diri sebagai anggota hanya untuk mencari kerja. Hal itu mengakibatkan banyaknya transaksional oleh anggota KPU. “Yang berujung kemana? Transaksional. Saya bisa buktikan transaksional,” tegas Junimart.
.
Menurutnya, masih banyak sesama anggota KPU yang tidak bisa bekerjasama. Ia menilai terlalu banyak kecurigaan antar anggota KPU. “Contoh, saya telepon salah satu anggota KPU pada dapil saya, ‘tolong saya diberikan C1’. Apa jawaban dia pak? Di tangan pak ketua, saya minta tidak boleh. Ada apa? Ada apa pak? Kok bisa?,” tuturnya.
.
“Sesama komisioner, ya, saling curiga ya Pak, ada apa ya? Apa yang tersembunyikan di sana? Artinya, ke depan, ya, bila perlu evaluasi, Pak, KPU sekarang itu, evaluasi,” tambahnya.
.
Kemudian Junimart juga menuturkan transaksional tidak hanya terjadi dalam anggota KPU. Namun, juga terjadi pada PPK, PPS hingga Panwaslu. “Ketika tim saya meminta hasil dari TPS misalnya. Mereka minta, Pak, Rp 25 juta. Alasan untuk fotocopy. Kita minta PDF-nya. ‘Di sini, Pak, nggak ada PDF’. Nggak ngerti kalian PDF. Ini realita, Pak. Realita,” tandasnya.
Maka dari itu, Junimart meminta untuk melakukan evaluasi total karena dinilai gagal dalam melakukan rekrutmen anggota.
Tags: dpr rikomisi IIKomisi Pemilihan UmumKPURekrutmentransaksional
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol
Kompliment

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

byMuharram Candra Lugina
15/10/2025

Mojokerto (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia terus mendorong kemandirian energi nasional melalui program mandatori etanol (E10). Dukungan datang dari PT Energi...

Read moreDetails
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

15/10/2025
Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

15/10/2025
Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.