• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 13:19
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Pemilu

KPU-Bawaslu Diminta Pelajari Pengalaman Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
27/06/24 - 23:00
in Pemilu, Politik
A A
Ilustrasi pilkada.(Dok.Freepik)

Ilustrasi pilkada.(Dok.Freepik)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Aturan yang lebih jelas dari Pemilu 2024 sebelumnya perlu dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

.

Hal tersebut tersampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita. Ia mengatakan, penggunaan instrumen negara dalam menggerakan dukungan kepada pasangan calon tertentu tidak boleh lagi terjadi pada Pilkada 2024. Dalam hal ini, ia mengkritik sikap Bawaslu pada Pemilu 2024 yang tidak merespon dengan tegas kasus deklarasi Apdesi kepada pasangan Prabowo-Gibran.

.

“Waktu itu Bawaslu merespon bahwa tidak ada yang melanggar kok, belum memasuki masa kampanye. Sudah jelas, kalau tidak ada aturannya teranggap kemudian tidak terlarang,” terang Mita dalam diskusi yang digelar The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Kamis (27/6).

.

Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/bawaslu-lampung-mapping-indeks-kerawanan-pilkada/

.

Baginya, ruang kosong penindakan pelanggaran itu justru bakal termanfaatkan calon tertentu. Apalagi dalam memobilisasi perangkat negara sampai ke tingkat desa. Sehingga, tahapan kampanye Pemilu 2024 sebelumnya menjadi brutal.

.

Peneliti bidang politik TII, Felia Primaresti menyoroti pentingnya perbaikan regulasi kampanye Pilkada 2024 oleh KPU. Ia menilai, terdapat istilah-istilah yang kurang terang terjelaskan oleh  KPU lewat Peraturan KPU (PKPU) No. 15/2023 mengenai kampanye untuk Pemilu 2024. Misalnya, definisi soal sosialisasi yang membedakan dengan kampanye.

.

“Sosialisasi merupakan rangkaian pemilu yang berbeda dari kampanye itu sendiri. Tapi dalam PKPU-nya sendiri tidak memberikan batasan waktu sosialisasi ini terlaksana dalam rentang waktu sekian sampai sekian,” ujar Felia.

.

Aturan Jelas

.

Sementara itu, Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono berpendapat. Aturan yang tidak jelas mengenai kampanye Pemilu 2024 sebelumnya berimplikasi pada kerja-kerja pengawasan Bawaslu. Pengaturan kampanye pada media sosial yang kabur, menjadi celah pelanggaran oleh peserta pemilu.

.

Hal itu menyebabkan jajaran Bawaslu memiliki tantangan dalam menegakkan aturan. Ia merekomendasikan KPU dan Bawaslu melakukan revisi atas aturan kampanye yang bakal terpakai pada Pilkada 2024 mendatang.

.

“Misalnya memperjelas pasal yang mengatur kegiatan seperti bazar dan lain-lain. Dan terkait penggunaan kampanye dengan media sosial,” tandas Arfianto.

 

Tags: BAWASLUKAMPANYEKPUPEMILUPILKADAtahapan jadwal
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, Veri Agusli meninggal dunia. Dok Instagram @gerindralampung.

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Veri Agusli Wafat

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka datang dari Partai Gerindra Provinsi Lampung. Kadernya yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Berita Terbaru

Permen Komdigi 9 2026
Teknologi

Dampak Larangan Medsos 2026: Ancaman Kebocoran Data Anak Hingga Munculnya Jasa Joki Akun

byDenny ZY
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Genderang perang terhadap adiksi digital resmi ditabuh, namun medan tempur kini bergeser ke area yang lebih...

Read moreDetails
DLC Resident Evil Requiem 2026

Capcom Konfirmasi DLC Resident Evil Requiem Ekspansi Cerita Leon Kennedy

11/03/2026
Gas elpiji 3 kg.

Pertamina Mitigasi Lonjakan Konsumsi Gas Rumah Tangga

11/03/2026
Ilustrasi. Pangkalan LPG 3 kilogram. Dok/Lampost.co

Stok LPG Bersubsidi Lampung Terjamin Jelang Idulfitri

11/03/2026
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.