• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 03/11/2025 02:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

KPU-Bawaslu Diminta Pelajari Pengalaman Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
27/06/24 - 23:00
in Pemilu, Politik
A A
Ilustrasi pilkada.(Dok.Freepik)

Ilustrasi pilkada.(Dok.Freepik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Aturan yang lebih jelas dari Pemilu 2024 sebelumnya perlu dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

.

Hal tersebut tersampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita. Ia mengatakan, penggunaan instrumen negara dalam menggerakan dukungan kepada pasangan calon tertentu tidak boleh lagi terjadi pada Pilkada 2024. Dalam hal ini, ia mengkritik sikap Bawaslu pada Pemilu 2024 yang tidak merespon dengan tegas kasus deklarasi Apdesi kepada pasangan Prabowo-Gibran.

.

“Waktu itu Bawaslu merespon bahwa tidak ada yang melanggar kok, belum memasuki masa kampanye. Sudah jelas, kalau tidak ada aturannya teranggap kemudian tidak terlarang,” terang Mita dalam diskusi yang digelar The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Kamis (27/6).

.

Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/bawaslu-lampung-mapping-indeks-kerawanan-pilkada/

.

Baginya, ruang kosong penindakan pelanggaran itu justru bakal termanfaatkan calon tertentu. Apalagi dalam memobilisasi perangkat negara sampai ke tingkat desa. Sehingga, tahapan kampanye Pemilu 2024 sebelumnya menjadi brutal.

.

Peneliti bidang politik TII, Felia Primaresti menyoroti pentingnya perbaikan regulasi kampanye Pilkada 2024 oleh KPU. Ia menilai, terdapat istilah-istilah yang kurang terang terjelaskan oleh  KPU lewat Peraturan KPU (PKPU) No. 15/2023 mengenai kampanye untuk Pemilu 2024. Misalnya, definisi soal sosialisasi yang membedakan dengan kampanye.

.

“Sosialisasi merupakan rangkaian pemilu yang berbeda dari kampanye itu sendiri. Tapi dalam PKPU-nya sendiri tidak memberikan batasan waktu sosialisasi ini terlaksana dalam rentang waktu sekian sampai sekian,” ujar Felia.

.

Aturan Jelas

.

Sementara itu, Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono berpendapat. Aturan yang tidak jelas mengenai kampanye Pemilu 2024 sebelumnya berimplikasi pada kerja-kerja pengawasan Bawaslu. Pengaturan kampanye pada media sosial yang kabur, menjadi celah pelanggaran oleh peserta pemilu.

.

Hal itu menyebabkan jajaran Bawaslu memiliki tantangan dalam menegakkan aturan. Ia merekomendasikan KPU dan Bawaslu melakukan revisi atas aturan kampanye yang bakal terpakai pada Pilkada 2024 mendatang.

.

“Misalnya memperjelas pasal yang mengatur kegiatan seperti bazar dan lain-lain. Dan terkait penggunaan kampanye dengan media sosial,” tandas Arfianto.

 

Tags: BAWASLUKAMPANYEKPUPEMILUPILKADAtahapan jadwal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak...

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Berita Terbaru

Ekspektasi Tinggi Bisa Bebani Timnas Indonesia U-17
Bola

Ekspektasi Tinggi Bisa Bebani Timnas Indonesia U-17

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/11/2025

Doha (Lampost.co) -- Pelatih Timnas U-17 Indonesia, Nova Arianto, mengimbau publik agar tidak menaruh ekspektasi tinggi kepada skuad Garuda Muda...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-03NOV

Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen Usai Taklukkan Burnley 2-0

03/11/2025
Garuda Muda Siap Tempur di Laga Perdana Piala Dunia U-17

Garuda Muda Siap Tempur di Laga Perdana Piala Dunia U-17

03/11/2025
Poin dari Zambia Wajib Bagi Timnas Indonesia U-17 untuk Jaga Asa

Poin dari Zambia Wajib Bagi Timnas Indonesia U-17 untuk Jaga Asa

03/11/2025
Alasan Nova Coret Nicholas Mjosund dari Timnas Indonesia U-17

Alasan Nova Coret Nicholas Mjosund dari Timnas Indonesia U-17

03/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.