Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memutuskan untuk tidak menggelar Pleno DPB Semester 1 2025. Keputusan ini karena masih berlangsungnya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.
Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, seharusnya pleno tingkat provinsi setiap enam bulan. Termasuk Pleno DPB Semester 1 2025 yang dijadwalkan pada 4 Juli 2025.
Namun, karena Kabupaten Pesawaran melaksanakan PSU, maka KPU Lampung menunda pelaksanaan Pleno DPB Semester 1 2025. “Kami tidak melaksanakan pleno di semester ini karena ada PSU di Pesawaran,” ujar Ervhan, Selasa, 2 Juli 202).
Sementara itu, 14 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung telah melaksanakan Pleno DPB Triwulan II pada 2 Juli 2025. Proses ini setiap tiga bulan, berbeda dengan provinsi yang bersifat semesteran.
Ervhan memastikan bahwa KPU Provinsi akan tetap menyelenggarakan Pleno DPB Semester 1 2025 pada periode berikutnya, yakni akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026, setelah seluruh proses PSU selesai.
Pemutakhiran data pemilih oleh KPU kabupaten/kota meliputi pencatatan warga yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah, perpindahan domisili, perubahan status menjadi TNI/Polri maupun pensiun, hingga pencatatan kematian. Semua informasi ini akan masuk dalam laporan Pleno DPB Semester 1 2025, meski secara formal pleno tertunda.
“Soal kematian harus lengkap dengan data otentik, seperti surat kematian dari instansi terkait,” kata Ervhan. Ia menekankan pentingnya validitas data dalam proses pemutakhiran.
Daftar Pemilih Berkelanjutan
Di sisi lain, KPU Kota Bandar Lampung telah melaksanakan Pleno DPB Triwulan II 2025. Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktora, menyampaikan bahwa pleno ini mencakup rekapitulasi data pemilih baru, data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perbaikan elemen data.
Hasilnya, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kota Bandar Lampung tercatat sebanyak 785.247 pemilih, terdiri atas 391.400 laki-laki dan 393.847 perempuan yang tersebar di 20 kecamatan. Data ini juga akan masuk dalam evaluasi Pleno DPB Semester 1 2025 di tingkat provinsi.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak mendukung pemutakhiran data pemilih demi penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik,” tutup Arie. (Asrul Septian)