• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 02:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Perjuangan untuk memastikan 30 persen keterwakilan perempuan DPR di pimpinan AKD menjadi momentum penting menuju politik inklusif dan berkeadilan gender.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
30/10/25 - 23:48
in Nasional, Politik
A A
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/10). (Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan perempuan 30 persen dalam posisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Penerapan kuota 30 persen perempuan bukan sekadar simbol, tetapi fondasi utama memperkuat demokrasi representatif dan mewujudkan kesetaraan gender politik di parlemen.

Poin Penting:

  • Mendesak penguatan norma hukum kuota 30 persen perempuan di pimpinan AKD DPR.

  • Partai politik dinilai menjadi pintu pertama diskriminasi dalam distribusi jabatan strategis.

  • Norma 30 persen perempuan memperkuat demokrasi representatif dan keadilan konstitusional.

“Jika melihat data periode 2019—2024, keterwakilan perempuan DPR hanya 21 persen. Distribusi jabatan strategis juga masih timpang,” ujar Eva di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Minimnya Perempuan di Pimpinan AKD

Eva juga menjelaskan proporsi perempuan di posisi pimpinan AKD DPR jauh dari target 30 persen keterwakilan perempuan. Bahkan, ada sejumlah AKD yang tidak memiliki perempuan sama sekali di jajaran pimpinannya.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

“Kondisi ini stagnan, bahkan menurun dari periode sebelumnya. Dampaknya, isu perempuan, anak, dan kelompok rentan kerap tersisih dari agenda prioritas DPR,” kata Eva.

Ia menilai banyak partai politik masih sebatas retoris dalam mendukung kesetaraan gender. Namun, praktik di lapangan menunjukkan diskriminasi dalam penempatan perempuan di jabatan strategis.

“Partai menjadi gerbang pertama diskriminasi politik. Tanpa norma hukum yang jelas, kain sulit menembus pintu bagi perempuan untuk masuk ke posisi strategis,” ujarnya.

Budaya Patriarki Hambat Reformasi Politik

Eva juga menyoroti pola pikir patriarki yang masih mengakar dalam proses seleksi pimpinan AKD DPR. Penentuan pimpinan, kata dia, sering tidak berbasis kompetensi, melainkan berdasar preferensi politik yang bias gender.

“Penentuan pimpinan AKD sering bukan hasil seleksi terbuka, tetapi hasil kompromi yang mengabaikan meritokrasi,” katanya.

Ia menegaskan angka 30 persen perempuan dalam politik bukan angka simbolis. “Angka itu hasil penelitian global yang menunjukkan titik signifikan agar perempuan mampu memengaruhi arah kebijakan,” ujarnya.

Perempuan di AKD Bukan Sekadar Simbol

Eva menjelaskan pimpinan AKD DPR memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan parlemen. Posisi ini memengaruhi agenda rapat, prioritas legislasi, hingga alokasi anggaran nasional.

“Jika perempuan absen dari posisi pimpinan AKD, perspektif perempuan sulit masuk dalam kebijakan strategis. Jumlah anggota perempuan DPR yang meningkat tidak akan berarti tanpa posisi pengambil keputusan,” ujarnya.

Menurutnya, keterwakilan perempuan DPR bukan bentuk belas kasihan, melainkan pengakuan atas kapasitas politik perempuan dan upaya menghentikan diskriminasi struktural. “Keterwakilan perempuan memastikan kebijakan publik mencerminkan kebutuhan seluruh rakyat, bukan hanya setengahnya,” kata Eva.

Dorong Demokrasi Berkualitas

Eva menegaskan penerapan norma hukum 30 persen perempuan di pimpinan AKD DPR menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. “Norma ini bukan sekadar angka, tetapi koreksi terhadap ketidakadilan struktural yang selama ini dihadapi perempuan di dunia politik. Ini alat hukum untuk melawan diskriminasi terhadap kader perempuan,” ujarnya.

Apresiasi untuk Putusan MK

Sementara itu, pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia sekaligus pemohon uji materi UU MD3, Titi Anggraini, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan minimal 30 persen perempuan di seluruh AKD DPR.

Menurut Titi, keputusan MK itu menjadi tonggak sejarah perjuangan kesetaraan gender politik di Indonesia. “Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan seluruh permohonan kami,” ujarnya.

Tags: demokrasi representatifEva Kusuma Sundarikesetaraan gender politikketerwakilan perempuan DPRkuota 30 persen perempuanMahkamah KonstitusiPartai politikpimpinan AKDpolitik afirmatifTiti AnggrainiUU MD3
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan DPR wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di jajaran pimpinan alat kelengkapan...

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh....

Load More

Berita Terbaru

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender
Nasional

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Read moreDetails
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

30/10/2025
Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

30/10/2025
Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

30/10/2025
Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.