• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/03/2026 05:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Perjuangan untuk memastikan 30 persen keterwakilan perempuan DPR di pimpinan AKD menjadi momentum penting menuju politik inklusif dan berkeadilan gender.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
30/10/25 - 23:48
in Nasional, Politik
A A
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/10). (Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan perempuan 30 persen dalam posisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Penerapan kuota 30 persen perempuan bukan sekadar simbol, tetapi fondasi utama memperkuat demokrasi representatif dan mewujudkan kesetaraan gender politik di parlemen.

Poin Penting:

  • Mendesak penguatan norma hukum kuota 30 persen perempuan di pimpinan AKD DPR.

  • Partai politik dinilai menjadi pintu pertama diskriminasi dalam distribusi jabatan strategis.

  • Norma 30 persen perempuan memperkuat demokrasi representatif dan keadilan konstitusional.

“Jika melihat data periode 2019—2024, keterwakilan perempuan DPR hanya 21 persen. Distribusi jabatan strategis juga masih timpang,” ujar Eva di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Minimnya Perempuan di Pimpinan AKD

Eva juga menjelaskan proporsi perempuan di posisi pimpinan AKD DPR jauh dari target 30 persen keterwakilan perempuan. Bahkan, ada sejumlah AKD yang tidak memiliki perempuan sama sekali di jajaran pimpinannya.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

“Kondisi ini stagnan, bahkan menurun dari periode sebelumnya. Dampaknya, isu perempuan, anak, dan kelompok rentan kerap tersisih dari agenda prioritas DPR,” kata Eva.

Ia menilai banyak partai politik masih sebatas retoris dalam mendukung kesetaraan gender. Namun, praktik di lapangan menunjukkan diskriminasi dalam penempatan perempuan di jabatan strategis.

“Partai menjadi gerbang pertama diskriminasi politik. Tanpa norma hukum yang jelas, kain sulit menembus pintu bagi perempuan untuk masuk ke posisi strategis,” ujarnya.

Budaya Patriarki Hambat Reformasi Politik

Eva juga menyoroti pola pikir patriarki yang masih mengakar dalam proses seleksi pimpinan AKD DPR. Penentuan pimpinan, kata dia, sering tidak berbasis kompetensi, melainkan berdasar preferensi politik yang bias gender.

“Penentuan pimpinan AKD sering bukan hasil seleksi terbuka, tetapi hasil kompromi yang mengabaikan meritokrasi,” katanya.

Ia menegaskan angka 30 persen perempuan dalam politik bukan angka simbolis. “Angka itu hasil penelitian global yang menunjukkan titik signifikan agar perempuan mampu memengaruhi arah kebijakan,” ujarnya.

Perempuan di AKD Bukan Sekadar Simbol

Eva menjelaskan pimpinan AKD DPR memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan parlemen. Posisi ini memengaruhi agenda rapat, prioritas legislasi, hingga alokasi anggaran nasional.

“Jika perempuan absen dari posisi pimpinan AKD, perspektif perempuan sulit masuk dalam kebijakan strategis. Jumlah anggota perempuan DPR yang meningkat tidak akan berarti tanpa posisi pengambil keputusan,” ujarnya.

Menurutnya, keterwakilan perempuan DPR bukan bentuk belas kasihan, melainkan pengakuan atas kapasitas politik perempuan dan upaya menghentikan diskriminasi struktural. “Keterwakilan perempuan memastikan kebijakan publik mencerminkan kebutuhan seluruh rakyat, bukan hanya setengahnya,” kata Eva.

Dorong Demokrasi Berkualitas

Eva menegaskan penerapan norma hukum 30 persen perempuan di pimpinan AKD DPR menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. “Norma ini bukan sekadar angka, tetapi koreksi terhadap ketidakadilan struktural yang selama ini dihadapi perempuan di dunia politik. Ini alat hukum untuk melawan diskriminasi terhadap kader perempuan,” ujarnya.

Apresiasi untuk Putusan MK

Sementara itu, pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia sekaligus pemohon uji materi UU MD3, Titi Anggraini, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan minimal 30 persen perempuan di seluruh AKD DPR.

Menurut Titi, keputusan MK itu menjadi tonggak sejarah perjuangan kesetaraan gender politik di Indonesia. “Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan seluruh permohonan kami,” ujarnya.

Tags: demokrasi representatifEva Kusuma Sundarikesetaraan gender politikketerwakilan perempuan DPRkuota 30 persen perempuanMahkamah KonstitusiPartai politikpimpinan AKDpolitik afirmatifTiti AnggrainiUU MD3
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Balik Lebaran 2026

Kemenhub Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Balik Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik Lebaran 2026...

Skema WFH

Panduan Sistem Kerja Fleksibel Lebaran 2026

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis panduan strategis mengenai pengaturan pola kerja selama periode Idulfitri 1447 Hijriah....

Presiden Prabowo Subianto .(Dok. Biro Pers Istana)

Kebijakan Kerja Dari Rumah Antisipasi Krisis Global

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Dalam upaya membentengi ketahanan ekonomi nasional dari ketidakpastian global, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada jajaran kabinetnya. Fokus...

Berita Terbaru

Pantai M Beach
Lampung Selatan

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran, Polisi Perketat Penjagaan di Pantai M Beach

byDenny ZY
22/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Momentum libur Idulfitri 1447 Hijriah mulai membawa peningkatan aktivitas di sejumlah destinasi wisata pesisir Lampung Selatan. Satuan...

Read moreDetails
Pantai Senaya Kalianda

Libur Lebaran 2026: Pantai Senaya Kalianda Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

22/03/2026
pengamanan wisata

Libur Lebaran 2026: Polresta Bandar Lampung Perketat Pengamanan Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan

22/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Comeback Dramatis Elche Keluar dari Zona Merah

22/03/2026
Suasana penumpang yang menaiki Kapal Ferry dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Bakauheni, Minggu, 22 Maret 2025. (Foto: Lampost.co / Intan Tyas)

Arus Penyeberangan Bakauheni – Merak Hari Kedua Lebaran Ramai Lancar

22/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.