Bandar Lampung (Lampost.co) – Butuh formula lebih baru untuk memperkuat demokrasi Indonesia, agar tidak lagi mempertanyakan komitmen. Hal itu tersampaikan oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
“Pada awal reformasi ada usulan buat PPATK kemudian kita buat, buat KPK, buat Komisi Yudisial buat. Semua dalam rangka penguatan. Tapi semua berjalan setahun hingga tiga tahun kemudian ambruk semua,” kata Mahfud Md, Kamis, 10 Oktober 2024.
Kemudian menurut Ketua MK periode 2008-2013. Pada saat menjadi pembicara pada Indonesia Integrity Forum 2024 Trancparency International Indonesia. Ia mengatakan bahwa diskusi harus berupaya mencari formula baru untuk demokrasi Indonesia.
Karena permasalahan demokrasi yang terjadi pada Indonesia telah terupayakan dengan membentuk lembaga dan juga aturan baru. Namun semua itu tidak bertahan lama. Sebab hanya bertahan setahun hingga tiga tahun saja.
Untuk itu lanjut Mahfud Md, perlu adanya formula baru guna menjaga demokrasi Indonesia. Dan itu tidak hanya sekadar dengan komitmen semata.
“Diskusi hari ini mencoba formula lebih baru. Dari pada yang lama seperti harus komitmen, memperkuat lembaga ini , membuat undang-undang ini. Karena semua telah dan pernah kita coba,” kata Mahfud.
Selanjutnya ia menambahkan bahwa berbagai cara telah dilakukan untuk memperkuat institusi negara. Namun lama-lama juga menjadi rusak. Hal itu semakin sulit karena yang seharusnya memperbaiki merekalah yang perlu perbaikan.
Bahkan lanjut Mahfud Md. Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Indonesia sekarang jauh lebih masif. Bila membandingkan pada zaman orde baru dan itu telah terbukti.
“Kalau sekarang menjadi sulit, karena yang harus memperbaiki itu orang yang harus kita perbaiki. Kita berharap DPR ada perbaikan, tapi mereka tidak mau. Karena setiap kita berikan konsep perbaikan tidak mau karena merugikan mereka sendiri,” tuturnya.