• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Mahfud Md Sebut Butuh Formula Baru Perkuat Demokrasi 

Butuh formula lebih baru untuk memperkuat demokrasi Indonesia, agar tidak lagi mempertanyakan komitmen

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
10/10/24 - 20:18
in Politik
A A
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (9/10/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (9/10/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Bandar Lampung (Lampost.co) – Butuh formula lebih baru untuk memperkuat demokrasi Indonesia, agar tidak lagi mempertanyakan komitmen. Hal itu tersampaikan oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

 

“Pada awal reformasi ada usulan buat PPATK kemudian kita buat, buat KPK, buat Komisi Yudisial buat. Semua dalam rangka penguatan. Tapi semua berjalan setahun hingga tiga tahun kemudian ambruk semua,” kata Mahfud Md, Kamis, 10 Oktober 2024.

 

Kemudian menurut Ketua MK periode 2008-2013. Pada saat menjadi pembicara pada Indonesia Integrity Forum 2024 Trancparency International Indonesia. Ia mengatakan bahwa diskusi harus berupaya mencari formula baru untuk demokrasi Indonesia.

 

Karena permasalahan demokrasi yang terjadi pada Indonesia telah terupayakan dengan membentuk lembaga dan juga aturan baru. Namun semua itu tidak bertahan lama. Sebab hanya bertahan setahun hingga tiga tahun saja.

 

Untuk itu lanjut Mahfud Md, perlu adanya formula baru guna menjaga demokrasi Indonesia. Dan itu tidak hanya sekadar dengan komitmen semata.

 

“Diskusi hari ini mencoba formula lebih baru. Dari pada yang lama seperti harus komitmen, memperkuat lembaga ini , membuat undang-undang ini. Karena semua telah dan pernah kita coba,” kata Mahfud.

 

Selanjutnya ia menambahkan bahwa berbagai cara telah dilakukan untuk memperkuat institusi negara. Namun lama-lama juga menjadi rusak. Hal itu semakin sulit karena yang seharusnya memperbaiki merekalah yang perlu perbaikan.

 

Bahkan lanjut Mahfud Md. Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Indonesia sekarang jauh lebih masif. Bila membandingkan pada zaman orde baru dan itu telah terbukti.

 

“Kalau sekarang menjadi sulit, karena yang harus memperbaiki itu orang yang harus kita perbaiki. Kita berharap DPR ada perbaikan, tapi mereka tidak mau. Karena setiap kita berikan konsep perbaikan tidak mau karena merugikan mereka sendiri,” tuturnya.

Tags: demokrasiINDONESIAKKNKolusiKORUPSIMahfud MdNepotisme
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong upaya bersama untuk mewujudkan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang ramah. Menumbuhkan semangat belajar, dan...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Elit Politik Lampung Sayangkan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah pada periode mendatang. Hal tersebut, berdasarkan Putusan...

Wakil Ketua MPR RI

Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Tanah Air

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemberdayaan penyandang disabilitas di tanah air. Ini dalam upaya mewujudkan kesetaraan akses bagi setiap anak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.