• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 19:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Olahraga

Masyarakat Berpotensi Apolitis terhadap Parpol di Pilkada 2024

Fenomena calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa menurunkan kepercayaan publik kepada partai politik

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
01/09/24 - 19:13
in Olahraga, Politik
A A
Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini. Dok. Perludem

Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini. Dok. Perludem

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan., fenomena calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa menurunkan kepercayaan publik kepada partai politik.

 

Hal itu tersampaikan Titi, dalam diskusi daring oleh The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Minggu, 1 September 2024. Ia mengatakan, partai politik semestinya menominasikan calon kepala daerah dan menjalankan fungsi kaderisasi dengan baik.

 

“Partai politik sebagai institusi kaderisasi dan rekrutmen politik menjadi bagian instrumen demokrasi. Apalagi negara telah berikan otoritas untuk merebut kekuasaan tetapi itu justru tidak termanfaatkan. Bisa-bisa justru masyarakat makin tidak percaya atau apolitis kepada partai politik,” ucapnya.

 

Selain itu, menurut Titi, calon tunggal juga bisa menumbuhkan sikap apatis. Hal itu karena masyarakat merasa tidak punya pilihan yang memfasilitasi praktik demokrasi secara optimal.

 

“Mereka bisa merasa bahwa pilkada tidak menjanjikan kompetisi. Akhirnya, mereka apatis, pragmatis, tidak mau datang ke TPS (tempat pemungutan suara). Dan tidak mau ambil peran,” ujarnya.

 

Kemudian Titi berpendapat. Calon tunggal pada kelompok masyarakat yang dinamis justru menciptakan keaktifan untuk menunjukkan perlawanan politik. Yakni dengan mendukung kotak kosong alih-alih calon tunggal.

 

“Misalnya Kota Pangkalpinang. Ketika calon tunggal mendaftar, tertandingi dengan masyarakat yang mengantarkan pendaftaran kotak kosong kepada KPU Kota Pangkalpinang,” katanya.

 

43 Daerah Calon Tunggal

 

Sebelumnya, KPU RI menyatakan. Ada 43 daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal, terdiri atas satu provinsi Papua Barat, lima kota, dan 37 kabupaten.

 

Daftar 37 kabupaten yang berpotensi ada calon tunggal, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kemudian Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Batanghari,

 

Selanjutnya Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Kemudian, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Ciamis, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Brebes,

 

Berikutnya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Balangan. Selanjutnya Kabupaten Malinau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Maros, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Pohuwato. Lalu, Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana.

 

Sementara itu, lima kota yang berpotensi calon tunggal, antara lain, Kota Pangkalpinang, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kota Tarakan.

 

Tags: Calon TunggalPartai politikpengamatPerludemPILKADAPOLITIKTiti Anggraini
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPU Lampung

KPU Lampung Tunda Pleno DPB Semester 1 2025, Ini Alasannya

by Delima Napitupulu
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memutuskan untuk tidak menggelar Pleno DPB Semester 1 2025. Keputusan...

Davide Ancelotti, Anak Carlo Ancelotti Kini Menjadi Manager FC Botafogo

Davide Ancelotti, Anak Carlo Ancelotti Kini Menjadi Manager FC Botafogo

by Ricky Marly
07/07/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kabar terbaru muncul dari Real Madrid, asisten manager Carlo Ancelotti, Davide Ancelotti resmi pindah menjadi manager klub...

Wakil Ketua MPR RI

Realisasikan Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan langkah koordinasi dan sinergi antara para pemangku kepentingan pada tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.