Jakarta (Lampost.co) : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi pecat kadernya Effendi Simbolon. Hal itu terkonfirmasi dengan pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat di Jakarta, Sabtu, 30 November 2024.
“Benar, yang bersangkutan (pemecatan Effendi Simbolon, red). Alasannya dia melakukan pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” ujar Djarot seperti dilansir dari kantor berita ANTARA.
Baca Juga :
Manuver Kader Parpol Bentuk Perlawanan Terbuka
Efendi Simbolon Dukung Rival Cagub PDIP, Enggak Bahaya Tah?
Alasan kuatnya pemecatan iu karena Effendi kedapatan memberikan dukungan kepada calon kepala daerah DKI Jakarta yang bukan usungan partainya, yakni Ridwan Kamil (RK) dan Suswono. Padahal PDIP sendiri mengusung calon Pramono Anung – Rano karno dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024, pemecatan Effendi karena tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).
Menurut partai berlambang banteng moncong putih itu, sikap Effendi tersebut merupakan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dan menjadi sebagai pelanggaran berat.
“Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga.” Demikian pernyataan yang tertulis dalam surat itu.
Atas sanksi organisasi berupa pemecatan kadernya tersebut, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. Penetapan surat keputusan itu di Jakarta pada 28 November 2024 dengan tandatangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, wartawan juga telah menghubungi Effendi Simbolon terkait kabar pemecatan tersebut, namun hingga berita turun, Effendi belum merespons pesan singkat yang dari pewarta. ***