• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 29/09/2025 18:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemerintah dan DPR Bakal Usul Revisi UU Ketenagakerjaan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya bersama DPR bakal membahas pembentukan UU Ketenagakerjaan

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/11/24 - 17:27
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ANTARA FOTO)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ANTARA FOTO)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya bersama DPR bakal membahas pembentukan UU Ketenagakerjaan. Regulasi itu akan terpisah dari UU Cipta Kerja dalam waktu dekat.

 

“Karena itu dalam waktu dekat. DPR bersama dengan pemerintah akan mengusulkan sebuah rancangan Undang-Undang, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Itu sudah clear,” ujar Supratman di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

 

Kemudian Supratman merespon positif soal perlunya pembentukan dan memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. Hal ini, menurutnya, sesuai perintah putusan MK. “Kalau Undang-Undang Cipta Kerja terkait dengan kluster Ketenagakerjaan sudah selesai. Sudah terputuskan MK dan dinyatakan tidak berlaku dan harus terpisahkan dari Undang-Undang Cipta Kerja,” imbuhnya. 

 

Selanjutnya pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor. 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar klaster ketenagakerjaan keluar dari Undang-Undang Cipta Kerja. “Pemerintah lewat presiden menyampaikan kepada kami bahwa ikut (dan) taat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. 

 

Selain itu, Supratman mengungkapkan revisi UU Ketenagakerjaan tersebut penting mengingat pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan. Pada awal Januari akan mengumumkan pemberlakuan upah minimum provinsi terbaru.

 

“Karena itu sekali lagi, dalam waktu dekat, nanti bulan Januari akan berlaku upah minimum provinsi. Dalam waktu dekat nanti mungkin sebelum Januari akan keluar Permenaker,” katanya. 

 

Kemudian terkait rincian dan formulasi nominal kenaikan upah minimum tersebut. Akan secara langsung tergodok dan terumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. “Nanti bisa kita tanya sama Menteri Ketenagakerjaan terkait dengan besaran atau formulasi upah minimum provinsi,” katanya.

 

Tags: dprMenteri HukumpembentukanRegulasiSupratman Andi AgtasUU Cipta KerjaUU Ketenagakerjaan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Komika Dzawin Nur Resmi Menikah, Ini Profesi Sang Istri yang Ekstrem

byNana Hasan
29/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Kabar bahagia datang dari dunia hiburan Indonesia. Komika Dzawin Nur resmi menikah dengan Renny Rachmawaty pada Sabtu,...

Para penampil di Era Centil. duo maya Gagal Tampil

Duo Maia Batal Tampil di Synchronize Festival 2025, Pinkan Mambo Siap Mengguncang Panggung 

byNana Hasan
29/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Duo Maia resmi membatalkan penampilan mereka di Synchronize Festival 2025. Namun, penyelenggara segera menyiapkan pengganti yang tak...

Wakil Ketua MPR RI

Tingkatkan Pengetahuan Kebencanaan Masyarakat Hadapi Perubahan Iklim

byTriyadi Isworoand1 others
29/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peningkatan pengetahuan dasar kebencanaan masyarakat penting terwujudkan. Ini agar mampu menerapkan langkah tepat dalam menghadapi dampak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.