Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemilih potensial pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bandar Lampung bertambah 4.124 jiwa. Pemilih tersebut akan memberikan hak suaranya untuk walikota dan wakil walikota pada 27 November 2024 mendatang.
.
“Untuk pilkada mendatang ada penambahan jumlah pemilih 4.124 dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika, Minggu, 9 Juni 2024.
.
Oleh sebab itu, Ika menjelaskan jumlah penduduk potensial pemilih pada pilkada 2024 Kota Bandar Bampung mencapai 794.249 jiwa. Lebih banyak daripada pemilih pemilu 2024 kemarin sebesar 790.125 jiwa.
.
.
“Nantinya, jumlah pemilih potensial ini akan tervalidasi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit),” ujarnya.
.
Kemudian ia mengatakan proses coklit data pemilih berdasarkan de jure. Dengan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah guna memastikan keberadaan pemilih yang terdaftar itu.
.
“Coklit juga bertujuan untuk memperbaharui data pemilih yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia. Serta mencocokkan data pemilih dengan dokumen identitas yang sah,” kata dia.
.
Ia mengatakan bahwa DP4 ini terperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI. Kemudian diteruskan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
.
“Jadi memang sudah hierarki terpusat. KPU Kota Bandar Lampung berkoordinasi secara berjenjang dengan pusat. Tidak lagi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah,” ujarnya.