• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Pengamat : Publik Menunggu Konstruksi Kabinet Prabowo – Gibran

Publik menunggu konstruksi susunan kementerian pada kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
09/05/24 - 21:54
in Politik
A A
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka(Yasuyoshi CHIBA/AFP)

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka(Yasuyoshi CHIBA/AFP)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Publik menunggu konstruksi susunan kementerian pada kabinet Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Direktur Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana mengatakan ada persyaratan dan nomenklatur dalam UU terkait kementerian.
.
“Sebenarnya rujukannya itu. Namun pada sisi lain presiden terpilih tentu merasa punya kebutuhan lain yang melampaui jumlah yang disebut UU,” kata Aditya, mengutip Media Indonesia, Kamis, 9 Mei 2024.
.
Apabila memang benar ada kebutuhan untuk penambahan jumlah kementerian. Maka, seharusnya UUnya direvisi dan mulai disampaikan kepada publik apa saja konstruksi kementerian yang ingin ada perubahan.
.
“Tapi kalaupun tidak, ya tinggal ikuti ketentuan yang sudah ada saja. Makanya kita tunggu saja pernyataan resmi dari pihak presiden terpilih seberapa serius perubahan jumlah menteri itu ingin dilakukan,” kata Aditya.
.
Wacana terkait Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang berencana menambah jumlah kementerian yang saat ini berjumlah 34 menjadi 40. UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah maksimal kementerian adalah 34. Akan tetapi, aturan ini bisa saja berubah, terlebih revisi UU Kementerian Negara sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional DPR 2019-2024.
.

Tanyakan Presiden Terpilih

.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo juga menolak mengomentari terkait penambahan jumlah kementerian. Ia mengatakan perlu tidaknya penambahan kementerian pada kabinet yang akan datang berada pada wewenang pemerintahan yang akan datang.
.
“Soal kabinet yang akan datang, tanyakan dong kepada Presiden Terpilih,” kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) / Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024.
.
Jokowi pun enggan mengomentari permintaan masukan menurut perspektifnya. “Tanyakan kepada Presiden Terpilih. Tanyakan kepada Presiden Terpilih,” ulang-ulang Jokowi.
.
Terpisah, peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut rencana itu sah saja. Ia menjelaskan, dalam UU Kementerian, kepala negara memang bisa melebur atau menambah sejumlah kementerian sepanjang untuk efektivitas. Serta sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah.
.
“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh melakukannya, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili.
Tags: Gibran Rakabuming RakakabinetPemerintahanPemilu 2024Prabowo Subiantopresiden terpilihWakil Presiden Terpilih
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong upaya bersama untuk mewujudkan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang ramah. Menumbuhkan semangat belajar, dan...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Elit Politik Lampung Sayangkan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah pada periode mendatang. Hal tersebut, berdasarkan Putusan...

Wakil Ketua MPR RI

Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Tanah Air

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemberdayaan penyandang disabilitas di tanah air. Ini dalam upaya mewujudkan kesetaraan akses bagi setiap anak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.