• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 20:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat: Viral Peringatan Darurat Bentuk Perlawanan Publik

Warganet Indonesia ramai membagikan unggahan gambar garuda berlatar warna biru pada platform media sosial.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
21/08/24 - 21:42
in Nasional, Pemilu, Politik
A A
Gambar garuda biru bertuliskan "Peringatan Darurat" viral di media sosial. Dok

Gambar garuda biru bertuliskan "Peringatan Darurat" viral di media sosial. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warganet Indonesia ramai membagikan unggahan gambar garuda berlatar warna biru pada platform media sosial. Pantauan Lampost.co Rabu, 21 Agustus 2024, tagar “Peringatan Darurat” pada kanal X terunggah sebanyak 211 ribu tweet.

 

Selain pada X banyak warga net yang mengunggah melalui Instagram Stories dengan mematrikan visual tersebut. Unggahan gambar garuda biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” tersebut sebagai bentuk amarah dan rasa muak publik. Kepada DPR yang kadung menyepakati RUU Pilkada.

 

Kemudian perlawanan publik karena RUU Pilkada yang tersepakati oleh Baleg DPR. Hal itu dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/hukum/ramai-netizen-unggah-peringatan-darurat-garuda-biru-di-x-apa-artinya/

Hal itu lantaran RUU Pilkada tersebut tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan dari MK. Termasuk soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pasal 7.

 

Baleg DPR justru memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA). Sehingga batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih dan bertolak belakang dengan putusan MK.

 

Lalu, DPR RI menyetujui apabila perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada. Apalagi hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi pada DPRD. Sementara partai yang mempunyai kursi DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD. Atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Pembangkangan Demokrasi

Melihat fenomena viral tersebut, pengamat politik Universitas Lampung, Budi Harjo menilai perbuatan DPR justru membangkangi demokrasi. Menurutnya putusan MK memiliki legitimasi hukum yang tinggi dan harus terpatuhi oleh masyarakat.

 

“Masa putusan MK No.90 yang akhirnya meloloskan Gibran diam saja. Lalu putusan MK No. 60 DPR tidak menghargai. Ini lembaga tertinggi negara loh,” tegasnya, Rabu, 21 Agustus 2024.

 

Budi Harjo menyebut DPR yang menganulir putusan MK menjadi ancaman proses demokrasi Indonesia. Ia menambahkan peristiwa people power 1998 yakni menurunkan rezim Soeharto dapat terjadi kembali pada era Jokowi.

 

“Jadi justru saat ini DPR melakukan pembangkangan. Saya kira masyarakat perlu melakukan pembangkangan terhadap negara. Dan saya kira mungkin momentumnya terjadi bisa people power. Jadi peristiwa 1998 bisa terjadi kembali,” katanya.

 

Budi juga mengutuk kinerja DPR. Apalagi teranggap mementingkan kelompok daripada kepentingan masyarakat dan negara.

 

“DPR  ini tidak menunjukan sebagai seorang negarawan. Mereka hanya berpikir soal kepentingan kelompok. Barangkali masyarakat sudah mulai merasakan kejengkelan yang sudah luar biasa,” katanya.

 

Tags: BalegdemokrasidprGarudamedia sosialmkPeringatan DaruratPerlawanan PublikPILKADARUU PilkadaViral
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura atau Lolly, putri dari Nikita Mirzani..Dok

Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan

by Nur
04/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Kasus hukum yang menjerat selebritas muda Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM. Anak dari artis...

ari lasso

Ari Lasso Kenang Masa Kelam Saat Mundur dari Dewa 19

by Nur
04/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Penyanyi Ari Lasso kembali membuka lembaran emosional dalam perjalanan hidup dan kariernya. Melalui sebuah unggahan video di akun...

vidi aldiano

Rumah Vidi Aldiano Terancam Disita Buntut Gugatan Keenan Nasution

by Nur
04/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan hukum serius dari dua musisi legendaris Tanah Air, Keenan Nasution dan Rudi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.