• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 00:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Terbukti Melanggar Kode Etik, DKPP Pecat Fery Triatmojo

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Fery Triatmojo.

Triyadi IsworobyTriyadi IsworoandLampung Post
02/09/24 - 17:00
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Dok DKPP

Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Dok DKPP

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Fery Triatmojo. Sebagai penyelenggara pemilu, Fery terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

 

Hal tersebut sesuai sidang pembacaan putusan perkara Nomor. 83-PKE-DKPP/V/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Fery Triatmojo mendapatkan sanksi pemberhentian tetap sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung.

 

“Memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Fery Triatmojo. Selaku Anggota KPU Kota Bandar Lampung terhitung sejak putusan ini terbacakan,” ucap Ketua Majelis, Heddy Lugito mengutip dkpp.go.id.

Baca Juga :

https://lampost.co/politik/fery-triatmojo-siap-terima-keputusan-dkpp/

Kemudian dalam pertimbangan putusan perkara Nomor. 83-PKE-DKPP/V/2024, DKPP menilai Fery Triatmojo telah menerima uang dari seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandar Lampung untuk memenangkan caleg tersebut dalam Pemilu 2024. Fery menerima uang sebesar Rp.530 juta dan berjanji menambah 3.000 suara untuk caleg tersebut.

 

“DKPP menilai, tindakan tersebut membuktikan Fery tidak dapat menjaga integritas pribadi, kemandirian, tertib sosial, dan kehormatan penyelenggara Pemilu,” kata Heddy Lugito yang juga Ketua DKPP RI ini.

Membantah

Sebelumnya, Fery Triatmojo bersikukuh tidak menerima uang Rp.530 juta dari caleg PDI Perjuangan. Hal ini terkait janji agar terpilih sebagai Anggota DPRD Bandar Lampung periode 2024–2029.

 

Hal tersebut ia sampaikan, usai persidangan yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), merampungkan sidang dugaan pelanggaran kode etik, di Kantor KPU Lampung, Kamis, 11 Juli 2024 kemarin.

 

“Semua saya sudah sampaikan dalam persidangan (membantah). Saya percaya sama DKPP dengan keputusannya nanti,” ujar Fery.

 

Dalam persidangan Ketua Majelis Hakim sempat bertanya kepada seluruh Anggota Komisioner KPU Bandar Lampung, terkait polemik dugaan penerimaan uang ini. Semua kompak menjawab ini ranah pribadi, dan bukan kelembagaan, termasuk Fery. “Ini masalah pribadi,” kata Fery. 

 

Kemudian pihak saksi yang juga yang melaporkan Fery ke Bawaslu Provinsi Lampung Nerozely Koenang dari perwakilan LSM Laskar Lampung, meminta kepada Fery untuk mengakui penerimaan uang tersebut. 

 

“Kan jelas, di persidangan, Ketua LPK Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim, sama Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim, mengakui menerima. Ya ngaku ajalah, minta maaf kepada masyarakat, kami lembaga punya kewajiban untuk mengawasi,” ujarnya. 

 

Tags: BANDARLAMPUNGBAWASLUDKPPFery TriatmojoKomisionerKPUPecatPemberhentian TetapPEMILUpenyelenggara pemiluPILEGPILKADASanksiSuap
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen. Dok DPR RI

Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR. Keputusan tersebut...

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keterangan pers Minggu, 31 Agustus 2025. Dok Instagram PAN @amanatnasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.