Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku terkejut dengan kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Ia menilai penegakan hukum terhadap mantan co captain Timnas AMIN ini terbilang mendadak.
“Gak ada angin gak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong, (dianggap) kebijakannya salah 10 tahun yang lalu. Kita juga terkejut itu,” ujar Surya Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2024.
Kemudian Surya juga mengaku prihatin. Khususnya melihat penegakan hukum yang berfokus pada kasus-kasus yang lampau. “Kita masih melihat upaya penegakan hukum. Terlebih pada sebuah kasus yang jangka waktunya yang barangkali kita sudah lupa,” jelasnya.
Selanjutnya Surya memandang penegak hukum seharusnya fokus pada kasus-kasus aktual. Ia mencontohkan seperti kasus dugaan penyuapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. “Prioritas utama kita harapkan kasus yang aktual yang memang perlu kita apresiasi,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo Thomas “Tom” Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus. Mereka sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan tersangka setelah melalui pemeriksaan.
Kemudian Tom ditahan pada Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Charles pada Rutan Salemba cabang Kejagung. Kejaksaan Agung klaim perkara tersebut sudah terselidik sejak Oktober 2023.