Ajukan Pledoi, Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kampung Baru Dituntut 16 Tahun Penjara
Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi atau ...
Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi atau ...
Bandar Lampung (Lampost.co) — Rasa sakit hati dan cemburu menjadi pemicu Windi Sintia (28) nekat menyayat alat kelamin kekasih gelapnya, ...
Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi perkara pembuangan bayi oleh Ferdi DS (20) seorang mahasiswa. Bayi tersebut merupakan ...
Jakarta (Lampost.co) – Pria berinisial A, terduga pembunuh wanita hamil ternyata punya hubungan gelap dengan korban RN (34). Keduanya merupakan ...
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasar smartphone gaming kedatangan pemain baru dengan pendekatan yang tak biasa. Ayaneo, yang selama ini dikenal...
Read moreDetailsAffiliated with:
![]()
Alamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.