• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 09:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Pantang Omon Omon Perangi Korupsi

Pernyataan ini menegaskan sikap tegas orang nomor satu di republik bahwa korupsi—penyakit akut bagi Indonesia—harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.

MustaanbyMustaan
01/07/25 - 16:58
in Politik, Tajuk Lampung Post
A A
omon-omon

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada peresmian peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH), di Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan “perang total” melawan korupsi saat meresmikan pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Istana Negara dan bukan omon-omon, Kamis (26/6). Pernyataan ini menegaskan sikap tegas orang nomor satu di republik bahwa korupsi—penyakit akut bagi Indonesia—harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.

 

Sikap tegas ini layak mendapat sambutan positif. Pada era Presiden Joko Widodo, upaya pemberantasan korupsi sempat mencatatkan kemajuan pada periode pertama (2014–2019), di mana Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menunjukkan perbaikan. Namun, pada periode kedua (2019–2024), IPK stagnan di angka 34 (2022–2023), kembali ke level yang mengkhawatirkan.

 

Revisi Undang‑Undang KPK pada 2019 menjadi titik balik melemahnya komisi antikorupsi. Independensi KPK terkikis, kewenangan disunat, dan upaya pemberantasan korupsi jalan di tempat. Koruptor besar semakin percaya diri, sementara kepercayaan publik kian terkikis. Bahkan, kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah ini ikut terkikis.

 

Data ICW mencatat, jumlah kasus korupsi melonjak dari 271 pada 2019 menjadi 791 pada 2023. Potensi kerugian negara pun meroket: dari Rp 8,4 triliun (2019) menjadi Rp 42,7 triliun (2022). Sepuluh mega‑kasus korupsi terbesar di Indonesia kini menjerat puluhan hingga ratusan triliun rupiah per kasus—angka yang memprihatinkan.

 

Mengumumkan perang adalah langkah awal, tetapi publik menuntut strategi konkret. Pertama, pengetatan sanksi dan pemulihan aset: vonis lebih berat, pelacakan aset menyeluruh, dan restitusi kerugian negara sampai tuntas agar koruptor benar‑benar merasakan dampak hukuman. Perang ini harus berdampak pada pemulihan kerugian negara.

 

Kedua, penguatan independensi KPK dan Kejaksaan Agung: mengembalikan kewenangan KPK sesuai semangat reformasi. Terutama memperkuat penyidikan lembaga penegak hukum, dan meningkatkan kapasitas Polri dalam menangani kejahatan korporasi (white‑collar crime).

Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi harus dipulihkan.

Ketiga, transparansi anggaran dan sistem whistleblowing: memperluas perlindungan bagi pelapor korupsi. Kemudian mempublikasikan realisasi aset negara, dan menjadikan laporan publik sebagai alat kontrol sosial yang efektif. DIsinilah peran kepala negara untuk membangun budaya akuntable, dan transparan dari pusah hingga daerah. Dari level kementerian hingga desa.

 

Keempat, pengesahan RUU Perampasan Aset. Segera meratifikasi undang‑undang yang memungkinkan penyitaan aset hasil kejahatan korupsi. Yakni tanpa menunggu putusan pengadilan tinggi—langkah krusial untuk memutus rantai keuntungan koruptor. Ada pendapat, koruptor tidak takut mati namun mereka takut diri dan keluarganya miskin karena mereka adalah makhluk serakah.

 

Perang terhadap korupsi harus dijalankan tanpa pandang bulu dan menembus lingkaran kekuasaan. Kroni dan aktor di level tertinggi pemerintahan sering berada di garis depan godaan korupsi, sehingga penindakan mereka menjadi ujian sejati komitmen antikorupsi. Tanpa keberanian mengusut tuntas semua lapisan, janji bersih hanya akan menjadi ilusi.

 

Perang total yang dicanangkan Presiden Prabowo harus diikuti dengan keberanian menjadikan setiap kebijakan, reforma, dan penegakan hukum sebagai senjata ampuh membasmi korupsi. Hanya dengan demikian, janji “Indonesia bebas korupsi” bukan lagi slogan kosong. Atau juga omon-omon belaka, melainkan kenyataan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Source: Lampung Post
Via: Mustaan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemilih sedang memasukan kertas suara kedalam kotak saat di TPS. (Foto: MI/Ramdani)

Sebaran Pemilih Sementara 15 Kabupaten/Kota di Lampung, Lamteng Lumbung Suara Terbanyak

byTriyadi Isworoand1 others
06/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyampaikan jumlah pemilih sementara yang saat ini mencapai 6.645.204 jiwa....

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sekedar Seremonial

byTriyadi Isworoand1 others
06/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) dinilai sekedar seremonial atau formalitas saja. Hal tersebut karena data tersebut...

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir. Dok Bawaslu

Bawaslu Lampung Temukan Pemilih Hidup Namun Tercatat Sudah Meninggal

byTriyadi Isworoand1 others
06/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan data pemilih yang masih hidup namun tercatat sudah meninggal dunia...

Load More

Berita Terbaru

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Kamis, 9 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 9 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu Hadapi Potensi Banjir

Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu Hadapi Potensi Banjir

09/10/2025
latihan resmi timnas2

Susunan Pemain Indonesia Vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

08/10/2025
Pemprov Lampung Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Pemprov Lampung Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

08/10/2025
latihan resmi timnas

Ini 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Arab Saudi

08/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.