Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama karena menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa.
Menurutnya, penurunan stunting tidak hanya sebatas isu gizi, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kualitas sumber daya manusia. Anak-anak Lampung harus disiapkan menjadi pemimpin dan inovator masa depan.
“Stunting bukan sekadar gangguan fisik. Ini juga bisa menghambat kecerdasan, produktivitas, bahkan daya saing bangsa,” ujar Jihan saat menghadiri kegiatan penilaian aksi konvergensi, Kamis, 3 Juli 2025.
Ia mengingatkan, jika penurunan stunting tidak serius, maka generasi mendatang akan terdampak berat. “Tanpa generasi sehat dan cerdas, tidak ada peradaban unggul. Stunting adalah ancaman peradaban,” tegasnya.
Provinsi Lampung sempat menunjukkan progres positif dalam penurunan stunting. Angka prevalensi turun dari 26,26% pada 2019 menjadi 14,9% di 2023. Capaian itu menempatkan Lampung sebagai provinsi keempat dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia.
Namun, pada 2024, angka itu justru naik menjadi 15,9%. Data Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat kenaikan prevalensi penurunan stunting terjadi di 10 kabupaten/kota, dengan kenaikan tertinggi mencapai 8,5%.
Sementara itu, lima kabupaten menunjukkan penurunan signifikan, antara lain Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Lampung Barat. Kabupaten Way Kanan menjadi daerah dengan penurunan terbesar yakni 8,8%.
Perlambatan
Jihan menyoroti perlambatan progres penurunan stunting sebagai peringatan serius. Bappenas telah menargetkan angka prevalensi di Lampung turun menjadi 13,2% pada 2025 dan 3,8% pada 2045.
“Tantangan kita tidak bisa dengan pendekatan biasa. Kita butuh langkah konkret langsung menyasar masyarakat dan anak-anak,” kata Jihan.
Wagub menyebut penyebab stagnasi penurunan stunting antara lain lemahnya tata kelola, minim anggaran, rendahnya komitmen, dan kurangnya data yang akurat. Intervensi spesifik yang belum optimal meliputi pemberian ASI eksklusif, konsumsi Tablet Tambah Darah, deteksi anemia, penanganan gizi ibu hamil, layanan ANC, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang anak, dan pemberian MP-ASI.
Untuk mendukung penurunan stunting, perlu diperkuat pula intervensi sensitif seperti perbaikan sanitasi dan air minum (Wash), serta pemberdayaan keluarga. Program seperti Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) juga dinilai strategis untuk memperkuat peran keluarga dalam pencegahan stunting.
Tahun 2024 menjadi tahun terakhir pelaksanaan strategi nasional penurunan stunting berdasarkan arahan Kemendagri pada 15 April 2025. Pemerintah akan beralih pada strategi baru bernama Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dengan enam pilar, menggantikan delapan aksi konvergensi sebelumnya dalam Perpres 72/2021.
Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.7/1685/Bangda tertanggal 17 Maret 2025 menegaskan agar provinsi tetap melaksanakan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi selama 2024.
Penilaian ini ditujukan untuk mengukur kinerja dan kolaborasi antar pemerintah kabupaten/kota dalam upaya penurunan stunting, serta memberikan penghargaan bagi pelaksanaan terbaik.







