Jakarta(Lampost.co) – Nikita Mirzani resmi ditahan. Polisi menahan dirinya bersama Mail Syahputra. Kasus ini terkait dugaan pemerasan serta pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Poin Penting
- Nikita Mirzani resmi di tahan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman.
- Mail Syahputra juga di tahan dalam kasus yang sama.
- Dokter Reza Gladys mengapresiasi kepolisian atas penegakan hukum.
- Polisi menahan Nikita dan Mail sejak 4 Maret 2025 selama 20 hari.
- Penyidik terus melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pihak Reza Gladys angkat bicara. Pengacara Julianus P. Sembiring menyampaikan apresiasi. Ia mengapresiasi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
“Saya dan klien saya berterima kasih. Polisi bekerja sesuai prosedur,” ujar Julianus.
Baca juga : Nikita Mirzani Resmi Ditahan! Polisi Bongkar Pemerasan Rp4 Miliar ke Reza Gladys
Julianus meminta Nikita Mirzani serta Mail menghormati hukum. Ia yakin polisi bekerja secara profesional.
“Proses hukum berjalan. Kami hormati. Klien kami taat asas hukum sejak awal,” tegasnya.
Polisi menangkap Nikita pada 4 Maret 2025. Mail Syahputra juga ikut di tahan. Penahanan berlangsung selama 20 hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan hal ini. Ia menegaskan penyidik terus mendalami kasus tersebut. “Setelah pemeriksaan, penyidik menahan kedua tersangka. Proses hukum terus berjalan,” kata Ade Ary.
Kasus Nikita masih dalam penyelidikan. Polisi melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkan ke Kejaksaan.
“Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka tetap ditahan,” tutup Ade Ary.