• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 08/12/2025 04:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

PPUKI Dukung HAP Singkong Lampung, Desak Jadi Perda untuk Lindungi Petani

Penetapan harga acuan pembelian (hap) singkong Lampung menjadi angin segar bagi petani yang selama ini dirugikan fluktuasi harga.

Muharram Candra LuginaAtikabyMuharram Candra LuginaandAtika
08/11/25 - 21:14
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung, Tak Berkategori
A A
PPUKI Dukung HAP Singkong Lampung, Desak Jadi Perda untuk Lindungi Petani

Foto ilustrasi singkong. (Dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung menyambut positif langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan harga acuan pembelian (HAP) singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

Kebijakan HAP singkong yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung itu menjadi tonggak penting dalam melindungi petani singkong dari ketidakpastian harga dan praktik rafaksi berlebihan di tingkat pabrik.

Poin Penting:

  • PPUKI mendukung penuh Pergub HAP Singkong Lampung.

  • Harga acuan singkong Rp1.350/kg, potongan maksimal 15%.

  • Target produktivitas singkong Lampung naik jadi 50 ton/ha.

Sesuai Kebijakan 3 Menko

Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin, menilai penetapan HAP singkong sudah sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan arahan Kemenko Pangan.

Baca juga: Pemkab Lampura Siap Kawal Pergub Harga Singkong demi Lindungi Petani

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur Lampung. Penetapan HAP singkong ini akhirnya memberikan kepastian bagi petani yang selama ini sering rugi akibat fluktuasi harga,” ujar Dasrul, Jumat, 7 November 2025.

Harapan Pergub HAP Singkong Jadi Perda

Menurut Dasrul, Pergub HAP singkong merupakan langkah awal yang baik, namun perlu memperkuat menjadi peraturan daerah (perda) agar perlindungan terhadap petani lebih kokoh dan berkelanjutan.

“Kami berharap kebijakan HAP singkong ini tidak berhenti di pergub. Jika menjadi perda, kekuatan hukumnya lebih kuat dan bisa menerapkannya konsisten dari tahun ke tahun,” katanya.

PPUKI juga mendorong agar provinsi lain yang menjadi sentra singkong nasional dapat mengadopsi kebijakan serupa. Dengan demikian, harga singkong nasional akan lebih stabil dan petani di seluruh daerah mendapat perlindungan yang setara.

Perusahaan Wajib Patuh HAP Singkong

Dasrul juga menegaskan dengan adanya pergub HAP singkong, seluruh pabrik dan pelaku usaha wajib mematuhi harga acuan singkong yang sudah ditetapkan pemerintah. “Pemerintah sudah menentukan HAP singkong, jadi perusahaan tidak boleh lagi membeli di bawah HAP. Petani dan industri harus bersinergi demi stabilitas harga dan pasokan bahan baku,” ujarnya.

PPUKI juga bersama jaringan petani di seluruh Lampung berkomitmen mengawal pelaksanaan kebijakan HAP singkong tersebut di lapangan. Mereka siap melaporkan perusahaan nakal yang melanggar aturan kepada pemerintah daerah.

“Kami punya jaringan hingga tingkat desa. Jika ada pelanggaran harga, kami akan laporkan langsung. Kami optimis perusahaan akan taat karena sudah ada sanksi tegas,” ujar Dasrul.

Dorong Produktivitas Petani Singkong

Selain soal HAP singkong, PPUKI juga berharap dukungan pemerintah dalam peningkatan produktivitas petani singkong. Saat ini, produksi rata-rata di Lampung mencapai 25—30 ton per hektare.

Dengan pendampingan teknis dan program pembinaan dari Dinas Pertanian, Dasrul yakin produksi bisa meningkat hingga 50 ton per hektare.

“Kalau produktivitas meningkat, petani makin sejahtera dan industri juga tidak kekurangan bahan baku. Ini akan memperkuat rantai pasok singkong nasional,” ujarnya.

HAP Berlaku Serentak 10 November

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan harga acuan pembelian (HAP) singkong Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 15 persen. Kebijakan ini akan berlaku serentak di seluruh kabupaten/kota Lampung mulai 10 November 2025.

Pemerintah Provinsi bersama Satgas Pangan dan pemerintah kabupaten akan mengawasi penerapan HAP singkong agar tidak ada pihak yang melanggar atau memanipulasi harga di tingkat petani.

Tags: HAP singkong Lampungharga acuan pembelian singkongharga singkong 2025harga singkong lampungKebijakan Harga Singkong LampungPerda harga singkongPergub harga singkongpetani singkong lampungPPUKI LampungRahmat Mirzani Djausalsingkong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Tangerang Selatan (Lampost.co) -- Kementerian Koperasi mendorong lahirnya koperasi berbasis komunitas sebagai motor ekonomi inklusif. Koperasi menjadi instrumen utama inklusi...

Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Denpasar (Lampost.co) -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bali sebagai penggerak hilirisasi komoditas unggulan....

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Denpasar (Lampost.co) -- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai...

Berita Terbaru

bantuan darurat PTPN I
Advertorial

PT CMN, Anak Perusahaan PTPN I, Antar Bantuan Darurat Bencana Aceh Tamiang

byIsnovan Djamaludin
08/12/2025

Langsa (Lampost.co)—Kondisi warga korban bencana banjir di Aceh Tamiang masih memprihatinkan. Untuk meringankan beban warga, PTPN I melalui PT Cut...

Read moreDetails
bournemouth vs chelsea

Chelsea Bawa Pulang Satu Poin Usai Bermain Imbang 0-0 dengan Bournemouth

08/12/2025
Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

07/12/2025
Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

07/12/2025
Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.