Liwa (Lampost.co): Sebuah rumah berbahan kayu milik Tuminem (60), warga Pemangku Talang Bandung, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat rata dengan tanah setelah ludes terbakar, Kamis, 6 Juni 2024, malam.
Peratin Sindang Pagar, Sudriman mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun seluruh harta benda korban, termasuk isi usaha warung milik korban ludes terbakar tak bersisa. “Karena saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah,” kata Sudriman, Jumat, 7 Juni 2024.
Baca juga: 25 Anak Korban Pencabulan di Lampung Barat Diberi Konseling
Sudriman menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, dugaan api penyebab kebakaran bersumber dari tungku sisa memasak sebelum korban meninggalkan rumah. Korban selama ini tinggal sendiri.
“Korban memang mengakui, sebelum pergi ia masak menggunakan kayu. Karena gas sedang habis. Tapi apinya waktu korban tinggal pergi sudah merasa dimatikan,” kata dia.
Korban, kata dia, pergi ke rumah tetangganya yang sakit berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya sekitar pukul 16:00 WIB. Namun sekitar pukul 19:00 WIB, tiba-tiba ia dipanggil oleh tetangganya. Tetangga memberitahu jika ada kepulan asap tebal dengan percikan api muncul dari atas rumah korban.
Warga kemudian beramai-ramai ke lokasi untuk memadamkan api. Namun, karena api begitu cepat membesar akhirnya api tidak dapat dikendalikan lagi. Hingga seluruh bangunan rumah jorban habis.
“Jadi, kejadian kebakaran itu warga setempat ketahui setelah api membesar dengan kondisi rumah papan,” kata Sudriman.
Masyarakat juga tidak menghubungi pihak UPT Pemadam, karena kondisi api juga sudah tidak memungkinkan lagi untuk dapat mendapat penanganan. “Sebab apinya warga ketahui tiba-tiba sudah membesar,” katanya.
Saat ini, kata dia, korban masih mengungsi di rumah tetangga. Pihaknya juga sudah memberikan bantuan berupa sembako dan pakaian. Kemudian pihaknya juga akan menggalang dana untuk membantu korban.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.