• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/03/2026 05:09
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Teknologi

Cara Mengunci iPhone yang Hilang Terbaru 2026: Panduan Keamanan iCloud

Anda dapat terus memantau pergerakan perangkat di peta dengan akurasi tinggi berkat jaringan Lacak yang kini didukung teknologi Ultra-Wideband generasi terbaru.

Denny ZYbyDenny ZY
01/02/26 - 10:16
in Teknologi
A A
mengunci iPhone hilang

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kehilangan iPhone merupakan situasi darurat yang menuntut tindakan cepat. Hal ini menjadi sangat penting, terutama dengan semakin krusialnya data pribadi dan finansial yang tersimpan di dalam genggaman. Di tahun 2026, Apple telah memperkuat ekosistem keamanannya melalui iOS 19. Dengan demikian, sistem ini memberikan perlindungan yang lebih ketat bagi pengguna yang mengalami musibah kehilangan perangkat.

Redaksi Lampost.co merangkum langkah-langkah terbaru dan paling efektif. Anda bisa mengikuti langkah tersebut untuk mengunci iPhone Anda yang hilang agar data tetap aman dari akses ilegal.

1. Gunakan Aplikasi Lacak di Perangkat Apple Lain

Jika Anda memiliki perangkat Apple lain seperti iPad, Mac, atau Apple Watch, aplikasi Lacak (Find My) adalah senjata utama Anda. Sejak pembaruan tahun 2025, fitur ini semakin akurat dalam menentukan lokasi meskipun perangkat dalam keadaan mati atau tanpa koneksi internet.

  • Buka aplikasi Lacak (Find My).
  • Pilih tab Perangkat dan klik pada nama iPhone Anda yang hilang.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan bagian Tandai Sebagai Hilang (Mark As Lost) dan pilih Aktifkan.

2. Masuk Melalui iCloud.com Jika Tidak Ada Perangkat Lain

Jika Anda tidak memegang perangkat Apple lainnya, Anda bisa meminjam ponsel teman atau menggunakan komputer untuk mengakses portal resmi keamanan Apple.

  • Buka situs icloud.com/find melalui browser.
  • Masuk menggunakan Akun Apple (Apple ID) Anda.
  • Pilih iPhone yang hilang dari daftar perangkat.
  • Aktifkan Mode Hilang untuk mengunci layar secara otomatis.

3. Apa yang Terjadi Saat Mode Hilang Aktif?

Mengaktifkan Mode Hilang di tahun 2026 memberikan beberapa lapis perlindungan instan:

  • Penguncian Total: Perangkat akan terkunci dengan kode sandi yang ada. Jika belum ada, Anda akan diminta membuatnya saat itu juga.
  • Pesan Darurat: Anda dapat menampilkan nomor telepon yang bisa dihubungi dan pesan khusus di layar kunci agar penemu perangkat bisa menghubungi Anda.
  • Penangguhan Pembayaran: Secara otomatis, layanan Apple Pay dan kartu kredit yang tersimpan di dompet digital akan ditangguhkan untuk mencegah transaksi tidak sah.
  • Pelacakan Real-Time: Anda dapat terus memantau pergerakan perangkat di peta dengan akurasi tinggi berkat jaringan Lacak yang kini didukung teknologi Ultra-Wideband generasi terbaru.

4. Fitur Perlindungan Perangkat Dicuri (Stolen Device Protection)

Pada awal 2026 ini, fitur Perlindungan Perangkat Dicuri telah menjadi standar keamanan utama. Fitur ini mencegah pencuri mengubah kata sandi Apple ID atau menghapus kode sandi perangkat meskipun mereka mengetahui kode kunci layar Anda.

Jika fitur ini sudah Anda aktifkan sebelumnya, pencuri akan menghadapi hambatan biometrik (Face ID atau Touch ID) dan jeda keamanan selama satu jam sebelum bisa melakukan perubahan sensitif pada akun Anda. Hal ini memberikan waktu ekstra bagi pemilik sah untuk mengaktifkan Mode Hilang.

Langkah Setelah Perangkat Terkunci

Setelah memastikan iPhone terkunci, segera hubungi pihak kepolisian dan operator seluler Anda untuk memblokir kartu SIM (IMEI). Jika Anda memiliki asuransi perangkat, pastikan untuk tidak menghapus perangkat dari akun iCloud Anda sampai proses klaim selesai. Ini penting, karena penghapusan perangkat akan mematikan fitur Activation Lock.

Tetap tenang dan segera lakukan langkah-langkah di atas dalam menit-menit pertama setelah kehilangan untuk memastikan peluang pemulihan perangkat tetap tinggi di tengah kecanggihan teknologi tahun 2026 ini.

Tags: apple indonesiagadgetiOS 19iphonekeamanan digital
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

MSI RTX 5060 Ventus 2X White

Review MSI GeForce RTX 5060 Ventus 2X White Harga dan Performa 2026

byDenny ZY
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki kuartal pertama tahun 2026, pasar perangkat keras komputer di Indonesia kembali bergairah dengan hadirnya lini...

RTX 50 Langka

Stok GPU NVIDIA Langka 2026 Harga GeForce RTX 50 Blackwell Terancam Melambung

byDenny ZY
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kabar kurang sedap menghampiri para perakit PC dan antusias teknologi di awal tahun 2026. Raksasa teknologi...

Skin Haya Nyi Roro Kidul

Honor of Kings Rilis Skin Haya Nyi Roro Kidul: Jadwal Event dan Cara Dapat Smartphone Gratis 2026

byDenny ZY
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kabar gembira bagi komunitas MOBA di tanah air. Setelah sukses menggemparkan lewat kolaborasi skin Anoman beberapa...

Berita Terbaru

Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memberi keterangan
Humaniora

Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Dapur SPPG Pasca-Keracunan di Tulangbawang

byIsnovan Djamaludinand1 others
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan mengawasi ketat seluruh operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya....

Read moreDetails
Ilustrasi MBG

DPRD Lampung Desak Standardisasi Dapur Makan Bergizi Gratis

28/02/2026
Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung Saipul

Satgas MBG Lampung Pastikan Menu Ramadan 2026 Layak dan Bergizi

28/02/2026
Polresta Bandar Lampung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait kebakaran di New Town Coffee, Hotel Anugerah Express Lampung, Sabtu, 28 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Kompor Gas Bocor Diduga Penyebab Kebakaran di Hotel Anugerah Express Lampung

28/02/2026
Kebakaran terjadi di lapak penampungan ban bekas di Jalan Yos Sudarso , Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/2/2026) dini hari. Dok Polresta Bandar Lampung

Lapak Penampungan Ban Bekas di Bandar Lampung Kebakaran

28/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.