Bandar Lampung (Lampost.co) — Kehilangan iPhone merupakan situasi darurat yang menuntut tindakan cepat. Hal ini menjadi sangat penting, terutama dengan semakin krusialnya data pribadi dan finansial yang tersimpan di dalam genggaman. Di tahun 2026, Apple telah memperkuat ekosistem keamanannya melalui iOS 19. Dengan demikian, sistem ini memberikan perlindungan yang lebih ketat bagi pengguna yang mengalami musibah kehilangan perangkat.
Redaksi Lampost.co merangkum langkah-langkah terbaru dan paling efektif. Anda bisa mengikuti langkah tersebut untuk mengunci iPhone Anda yang hilang agar data tetap aman dari akses ilegal.
1. Gunakan Aplikasi Lacak di Perangkat Apple Lain
Jika Anda memiliki perangkat Apple lain seperti iPad, Mac, atau Apple Watch, aplikasi Lacak (Find My) adalah senjata utama Anda. Sejak pembaruan tahun 2025, fitur ini semakin akurat dalam menentukan lokasi meskipun perangkat dalam keadaan mati atau tanpa koneksi internet.
- Buka aplikasi Lacak (Find My).
- Pilih tab Perangkat dan klik pada nama iPhone Anda yang hilang.
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian Tandai Sebagai Hilang (Mark As Lost) dan pilih Aktifkan.
2. Masuk Melalui iCloud.com Jika Tidak Ada Perangkat Lain
Jika Anda tidak memegang perangkat Apple lainnya, Anda bisa meminjam ponsel teman atau menggunakan komputer untuk mengakses portal resmi keamanan Apple.
- Buka situs icloud.com/find melalui browser.
- Masuk menggunakan Akun Apple (Apple ID) Anda.
- Pilih iPhone yang hilang dari daftar perangkat.
- Aktifkan Mode Hilang untuk mengunci layar secara otomatis.
3. Apa yang Terjadi Saat Mode Hilang Aktif?
Mengaktifkan Mode Hilang di tahun 2026 memberikan beberapa lapis perlindungan instan:
- Penguncian Total: Perangkat akan terkunci dengan kode sandi yang ada. Jika belum ada, Anda akan diminta membuatnya saat itu juga.
- Pesan Darurat: Anda dapat menampilkan nomor telepon yang bisa dihubungi dan pesan khusus di layar kunci agar penemu perangkat bisa menghubungi Anda.
- Penangguhan Pembayaran: Secara otomatis, layanan Apple Pay dan kartu kredit yang tersimpan di dompet digital akan ditangguhkan untuk mencegah transaksi tidak sah.
- Pelacakan Real-Time: Anda dapat terus memantau pergerakan perangkat di peta dengan akurasi tinggi berkat jaringan Lacak yang kini didukung teknologi Ultra-Wideband generasi terbaru.
4. Fitur Perlindungan Perangkat Dicuri (Stolen Device Protection)
Pada awal 2026 ini, fitur Perlindungan Perangkat Dicuri telah menjadi standar keamanan utama. Fitur ini mencegah pencuri mengubah kata sandi Apple ID atau menghapus kode sandi perangkat meskipun mereka mengetahui kode kunci layar Anda.
Jika fitur ini sudah Anda aktifkan sebelumnya, pencuri akan menghadapi hambatan biometrik (Face ID atau Touch ID) dan jeda keamanan selama satu jam sebelum bisa melakukan perubahan sensitif pada akun Anda. Hal ini memberikan waktu ekstra bagi pemilik sah untuk mengaktifkan Mode Hilang.
Langkah Setelah Perangkat Terkunci
Setelah memastikan iPhone terkunci, segera hubungi pihak kepolisian dan operator seluler Anda untuk memblokir kartu SIM (IMEI). Jika Anda memiliki asuransi perangkat, pastikan untuk tidak menghapus perangkat dari akun iCloud Anda sampai proses klaim selesai. Ini penting, karena penghapusan perangkat akan mematikan fitur Activation Lock.
Tetap tenang dan segera lakukan langkah-langkah di atas dalam menit-menit pertama setelah kehilangan untuk memastikan peluang pemulihan perangkat tetap tinggi di tengah kecanggihan teknologi tahun 2026 ini.








