• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/02/2026 00:02
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Dianggap Berisiko, Komdigi Putus Blokir Aplikasi Grok di Indonesia

Keputusan tersebut berdasarkan temuan dan laporan mengenai penyalahgunaan teknologi deepfake seksual non-konsensual yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia.

NurbyNur
11/01/26 - 19:24
in Nasional, Teknologi
A A
Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Jakarta (Lampost.co)-— Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Fitur kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi dengan platform X. Kebijakan ini pemerintah tempuh sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat. Khususnya perempuan dan anak-anak, dari maraknya konten pornografi palsu berbasis teknologi artificial intelligence.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, keputusan tersebut berdasarkan temuan dan laporan mengenai penyalahgunaan teknologi deepfake seksual non-konsensual yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia. Serta merusak martabat individu di ruang digital.

Baca juga: Hati-Hati! Manipulasi Foto Vulgar dengan Grok AI Bisa Diproses Pidana

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu hasil menggunakan teknologi kecerdasan artifisial. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Kemaslahatan Publik

Menurut Meutya, teknologi AI seharusnya bermanfaat untuk kemajuan dan kemaslahatan publik. Bukan justru menjadi alat untuk melakukan kekerasan berbasis gender di ranah digital.

Pemerintah menilai praktik deepfake seksual tanpa persetujuan korban sebagai bentuk kekerasan digital yang serius/ Karena dapat menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan hukum bagi para korban.

Komdigi juga menegaskan bahwa pemutusan akses ini bersifat sementara dan akan mengevaluasi secara berkala. Pemerintah membuka ruang berdialog dengan pihak pengelola platform.

Untuk memastikan adanya sistem pengamanan yang memadai agar fitur serupa tidak disalahgunakan di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi telah melayangkan surat panggilan resmi kepada manajemen Platform X. Panggilan tersebut bertujuan meminta klarifikasi mengenai mekanisme pengawasan, sistem moderasi konten. Serta langkah-langkah pencegahan yang diterapkan pada fitur Grok, khususnya terkait potensi penyebaran konten pornografi palsu.

“Kami meminta penjelasan menyeluruh dari pihak platform mengenai sistem pengamanan yang di terapkan. Termasuk bagaimana mereka mencegah dan menangani penyalahgunaan teknologi AI yang merugikan masyarakat,” kata Meutya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi ruang digital yang aman, beretika, dan berkeadilan. Komdigi mengingatkan seluruh penyedia platform digital agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta regulasi perlindungan data dan anak.

Meutya menambahkan, negara tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap platform digital yang lalai melindungi penggunanya. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.

“Kami ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, bermartabat, dan menghormati hak asasi manusia,” pungkasnya.

Tags: aiGrokkekerasan seksualkomdigi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua PWI Pusat Tekankan Integritas Wartawan di Era Disrupsi

Ini Pernyataan PWI Pusat Terkait Ketentuan Digital dalam Perjanjian Perdagangan RI–Amerika Serikat

byRicky Marlyand1 others
27/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencermati secara serius perkembangan pembahasan ketentuan digital dalam perjanjian perdagangan antara Indonesia...

pajak gim 2026

Polemik Pajak Gim Digital 2026: DJP Klarifikasi Aturan, CEO Agate Desak Insentif Fiskal

byDenny ZY
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Protes keras yang dilayangkan CEO Toge Productions terkait beban pajak dan regulasi yang menghimpit pengembang gim...

Resident Evil Requiem

Hubungan Resident Evil Village dan RE Requiem Penjelasan Sebelum Main RE9

byDenny ZY
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menjelang peluncuran global Resident Evil Requiem yang dijadwalkan besok, 27 Februari 2026, para penggemar kembali menoleh...

Berita Terbaru

Aparat kepolisian melakukan razia terhadap remaja yang melakukan balap liar dan perang sarung pada malam hari. Dok/Lampost.co
Hukum

Ramadan Aman, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan Perang Sarung

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung memperketat patroli malam selama Ramadan untuk mengantisipasi potensi perang sarung yang melibatkan remaja. Kapolresta...

Read moreDetails
Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

27/02/2026
Aparat kepolisian melakukan razia malam hari. Dok/Antara

Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam Cegah Perang Sarung

27/02/2026
Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

27/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Tulang Bawang Selama Ramadan 1447 H/2026 M

27/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.