• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 12/01/2026 15:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Dianggap Berisiko, Komdigi Putus Blokir Aplikasi Grok di Indonesia

Keputusan tersebut berdasarkan temuan dan laporan mengenai penyalahgunaan teknologi deepfake seksual non-konsensual yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia.

NurbyNur
11/01/26 - 19:24
in Nasional, Teknologi
A A
Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Jakarta (Lampost.co)-— Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Fitur kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi dengan platform X. Kebijakan ini pemerintah tempuh sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat. Khususnya perempuan dan anak-anak, dari maraknya konten pornografi palsu berbasis teknologi artificial intelligence.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, keputusan tersebut berdasarkan temuan dan laporan mengenai penyalahgunaan teknologi deepfake seksual non-konsensual yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia. Serta merusak martabat individu di ruang digital.

Baca juga: Hati-Hati! Manipulasi Foto Vulgar dengan Grok AI Bisa Diproses Pidana

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu hasil menggunakan teknologi kecerdasan artifisial. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Kemaslahatan Publik

Menurut Meutya, teknologi AI seharusnya bermanfaat untuk kemajuan dan kemaslahatan publik. Bukan justru menjadi alat untuk melakukan kekerasan berbasis gender di ranah digital.

Pemerintah menilai praktik deepfake seksual tanpa persetujuan korban sebagai bentuk kekerasan digital yang serius/ Karena dapat menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan hukum bagi para korban.

Komdigi juga menegaskan bahwa pemutusan akses ini bersifat sementara dan akan mengevaluasi secara berkala. Pemerintah membuka ruang berdialog dengan pihak pengelola platform.

Untuk memastikan adanya sistem pengamanan yang memadai agar fitur serupa tidak disalahgunakan di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi telah melayangkan surat panggilan resmi kepada manajemen Platform X. Panggilan tersebut bertujuan meminta klarifikasi mengenai mekanisme pengawasan, sistem moderasi konten. Serta langkah-langkah pencegahan yang diterapkan pada fitur Grok, khususnya terkait potensi penyebaran konten pornografi palsu.

“Kami meminta penjelasan menyeluruh dari pihak platform mengenai sistem pengamanan yang di terapkan. Termasuk bagaimana mereka mencegah dan menangani penyalahgunaan teknologi AI yang merugikan masyarakat,” kata Meutya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi ruang digital yang aman, beretika, dan berkeadilan. Komdigi mengingatkan seluruh penyedia platform digital agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta regulasi perlindungan data dan anak.

Meutya menambahkan, negara tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap platform digital yang lalai melindungi penggunanya. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.

“Kami ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, bermartabat, dan menghormati hak asasi manusia,” pungkasnya.

Tags: aiGrokkekerasan seksualkomdigi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Review Film Siksa Kubur: Horor Psikologis Mencekam Tanpa Jumpscare Berlebih

byNana Hasan
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Joko Anwar kembali menggebrak industri layar lebar melalui karya ke-10 miliknya yang berjudul Siksa Kubur. Film Siksa...

film perang terbaik (1917)

Film Perang Terbaik Peraih Oscar yang Wajib Anda Tonton

byNana Hasan
12/01/2026

Jakarta (lampost.co) - Genre film perang selalu berhasil memikat hati penonton karena kualitas produksinya yang sangat luar biasa. Selain menyajikan...

Film Lift

Sinopsis Film Lift: Teror Horor Psikologis Shareefa Daanish di Ruang Sempit

byNana Hasan
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Dunia sinema horor Indonesia akan segera menyambut karya terbaru berjudul Lift. Sutradara Randy Chans menggarap film ini...

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Didorong Jadi Penggerak Utama Pembangunan
Lampung

Keuangan Daerah Didorong Jadi Penggerak Utama Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang kuat dan berintegritas. Upaya ini sebagai...

Read moreDetails
Santri PPTQ Assahil Waway Karya Kunjungi Lampung Post, Belajar Dunia Jurnalistik

Santri PPTQ Assahil Waway Karya Kunjungi Lampung Post, Belajar Dunia Jurnalistik

12/01/2026

Review Film Siksa Kubur: Horor Psikologis Mencekam Tanpa Jumpscare Berlebih

12/01/2026
film perang terbaik (1917)

Film Perang Terbaik Peraih Oscar yang Wajib Anda Tonton

12/01/2026
Film Lift

Sinopsis Film Lift: Teror Horor Psikologis Shareefa Daanish di Ruang Sempit

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.