IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 17:46
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Penjualan iPhone 16 di Indonesia Masih Ilegal, ini Alasannya

EffranMedia IndonesiabyEffranandMedia Indonesia
09/10/24 - 08:51
in Ekonomi dan Bisnis, Teknologi
A A
iPhone 16, investasi Apple di Indonesia

Ilustrasi. (Foto: Dok. Apple)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – iPhone 16, ponsel terbaru dari Apple, hingga saat ini belum ada penjualan secara bebas di Indonesia sehingga pemerintah menganggapnya ilegal.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, mengatakan alasan iPhone 16 belum masuk ke pasar Indonesia. Sebab, sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple telah habis masa berlakunya sehingga proses penjualan iPhone 16 tertunda.

Dia menyatakan Apple belum sepenuhnya merealisasikan komitmen investasinya di Indonesia. Hingga saat ini, investasi Apple di Indonesia baru mencapai Rp1,48 triliun dari total komitmen Rp1,71 triliun. Untuk itu, masih ada kekurangan sekitar Rp240 miliar.

Pemerintah masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple untuk memenuhi sertifikasi TKDN.

“Saat itu proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. Realisasi investasinya baru Rp1,48 triliun, padahal komitmen awalnya Rp1,71 triliun,” kata Agus.

Pemerintah Indonesia mendorong Apple untuk tidak hanya mendirikan akademi. Namun, membangun pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia.

Apple saat itu membangun tiga Apple Developer Academy di BSD Tangsel, Batam, dan Surabaya. Sementara itu, akademi keempat di Bali akan buka pada tahun depan.

“Jika investasi tersebut terealisasi, kami ingin Apple tidak hanya membangun akademi, tetapi juga pusat R&D. itu penting untuk pengembangan SDM dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ujar dia.

Apple hanya bisa mendapatkan nilai TKDN 40 persen jika bisa memenuhi komitmen investasinya. Untuk itu, iPhone 16 baru bisa masuk pasar Indonesia setelah sertifikasi tersebut selesai.

“Saat komitmen itu terpenuhi akan keluar izin untuk penjualan iPhone 16. Semua itu atas dasar fairness dan keadilan bagi para investor yang menunjukkan komitmen tinggi di Indonesia,” ujarnya.

Jika mengacu pola penjualan iPhone 15 Series pada 2023, Apple memperoleh sertifikat TKDN pada 26 September dan mulai menjual di Indonesia pada 27 Oktober. Untuk itu, iPhone 16 berpotensi baru bisa masuk Indonesia pada November 2024 dengan catatan sertifikasi TKDN terbit pada bulan ini.

Konsumen hati-hati

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengingatkan agar konsumen berhati-hati jika menemukan iPhone 16 di Indonesia sebelum sertifikasi TKDN selesai. “Jika ada yang menjual iPhone 16 sebelum sertifikasi TKDN selesai, itu ilegal,” kata Febri.

Pemerintah Indonesia berharap Apple dapat menambah investasi, tidak hanya di bidang pendidikan melalui Apple Developer Academy. Namun, juga dalam bentuk pembangunan pabrik atau pusat R&D.

Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di sektor industri teknologi.

Untuk itu, iPhone 16 baru akan dapat masuk secara resmi di Indonesia setelah Apple memenuhi semua persyaratan investasi dan sertifikasi TKDN.

iPhone 16 mungkin bisa mulai terjual di Indonesia pada November 2024 setelah sertifikasi TKDN selesai. Namun, itu masih tergantung pada realisasi investasi Apple.

Tags: Apple Developer AcademyIphone 16iPhone 16 di Indonesiasertifikasi TKDN iPhoneTKDN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.

Bank Sentral Dunia Kompak Jual Emas, ini Penyebab Harga Anjlok hingga 20 Persen

byEffran
05/04/2026

Jakarta ( Lampost.co) -- Harga emas global kehilangan momentum dalam beberapa pekan terakhir. Padahal, kondisi geopolitik biasanya mendorong kenaikan harga...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Sumatera Bagian Selatan tetap terjaga, serta memastikan keberlanjutan pasokan bagi masyarakat.Dok/Pertamina.

APBN Hanya Kuat Menahan Kenaikan BBM Dalam Hitungan Minggu

byEffran
05/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin besar seiring lonjakan harga minyak dunia. Sejumlah ekonom...

Investasi emas. Dok/PT Antam

Harga Emas Hancur 14% Sepanjang Maret 2026, Terparah Sejak 2008

byEffran
04/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Harga emas dalam sebulan mencatat penurunan tajam yang mengejutkan pasar. Berdasarkan data Refinitiv, harga emas mencapai level...

Berita Terbaru

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam
Bandar Lampung

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

byAtikaand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Peninjauan aliran sungai dan gorong-gorong yang melintasi Perumahan Pujangga Alam, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar...

Read moreDetails
logo Liga Prancis

Lille Lumat RC Lens 3-0, Peluang Juara Les Sang et Or Menipis

05/04/2026
Borussia Dortmund menang 2-0

Pemain Pengganti Jadi Pahlawan, Dortmund Bungkam Stuttgart di MHPArena

05/04/2026
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di perkebunan sawit milik perusahaan swasta yang beroperasi di Desa Sriwijaya (C2) Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Dok BPBD Lampung

Lampung Masuk Zona Rawan Karhutla

05/04/2026
Petani berjalan di tengah sawah yang kekeringan. Dok/MI

Waspadai Spring Predictability Barrier, Ini Penjelasan BMKG

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.